Tipidkor ‘Garuk’ PPK Pasar 23 Maret Kotamobagu


Kotamobagu, ME

Penyelidikan dugaan korupsi yang terjadi pada mega proyek pembangunan Pasar 23 Maret Kotamobagu, terus ditindaklanjuti penyidik Polres Bolmong. Hal itu terlihat saat penjabat pembuat komitmen (PPK) proyek tersebut, yakni AH alias Alfian, datang menghadiri undangan pemeriksaan, Selasa (10/2) kemarin.

Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Iver Manossoh SH saat dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut. “Iya saat ini AH sedang diperiksa penyidik Tipikor terkait kasus dugaan korupsi Pasar 23 Maret,” singkat Manossoh.

Terpantau, Alfian yang datang masih mengenakan seragam PNS itu, diperiksa penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di ruangan Unit 1V Mapolres Bolmong, sejak pukul 10.00 WITA hingga pukul 17.00 WITA.

Alfian, saat diwawancarai usai pemeriksaan, lebih memilih enggan berkomentar. “Tunggu dulu ya. Nanti lah, saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” tutur Alfian, sembari menambahkan bahwa pekerjaan pasar 23 maret sudah sesuai prosedur.

Sebelumnya, salah satu pejabat Disperindagkop Kota-kotamobagu, yakni BM alias Bambang telah diperiksa penyidik Polres Bolmong, pada Jumat (06/2) pekan lalu. (endar yahya)



Sponsors

Sponsors