Foto: Wabup Sangihe Jabes E Gaghana.(Foto: Ist)
Lagi, Dua Oknum Guru Sangihe Bukan Suami Istri Tertangkap Tangan di Penginapan
Tatawi: Keduanya Sudah Diberi Sanksi
Tahuna, ME
Kasus dugaan hubungan gelap alias hugel kembali menimpa dunia pendidikan di Kabupaten Sangihe, setelah sepasang oknum guru berlainan jenis yang sudah memiliki istri dan suami yakni JK guru di sebuah SD dan BM guru di SMA kepergok di salah satu penginapan yang ada di seputaran Kota Tahuna. Sekolah kedua guru tersebut berada di wilayah Kecamatan Manganitu.
Munculnya kasus ini tentu sangat memalukan dunia pendidikan di Sangihe. Seharusnya Pemkab Sangihe mengambil tindakan tegas beserta sanksi sesuai dengan PP 53 mengenai PNS, karena kasus para oknum pendidik yang terlibat dalam kasus amoral ini sudah sering terjadi, namun sangsinya hanya sebatas teguran, bahkan mutasi berlabel nota dinas. Sehingga para pelaku amoral ini, masih luput dari sanksi pemecatan.
Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Sangihe, Dra Helnintje Tatawi MPd ketika ditemui beberapa wartawan di kediamannya terkait dengan adanya isu dan dugaan amoral yang dilakukan oleh oknum pendidik tersebut, turut membenarkan adanya kejadian tersebut. "Memang ada kejadian itu, kedua oknum guru tersebut sudah kami undang bersama dengan suami dan istri masing-masing dan dalam kesempatan tersebut langsung kami lakukan pemeriksaan dalam sebuah Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dimana dari hasil pengakuan yang tertuang dalam BAP, kedua pasangan yang bukan suami istri sah tersebut mengakui perbuatan yang sudah dilakukan," jelas Tatawi.
Dijelaskan Tatawi, hasil BAP tersebut akan diserahkan kepada Bupati serta BKD, untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang ada. "Untuk sementara sanksi yang diberikan kepada kedua oknum guru tersebut yakni memindahkan sementara. Untuk JK diperbantukan di kantor Dikpora Sangihe, sedangkan BM diperbantukan di kantor UPT Dikpora Kecamatan Manganitu, dengan sendirinya tunjangan sertifikasi yang selama ini diterima oleh keduanya, sudah tidak bisa dinikmati lagi," ungkap mantan Sekretaris Dikpora ini.
Sementara itu di tempat terpisah Wabup Sangihe Jabes E Gaghana SE ME, ketika dikonfirmasi soal ini mengatakan dirinya sangat menyesalkan perbuatan amoral yang dilakukan oleh kedua oknum guru di dua sekolah yang berbeda tersebut. "Semestinya kedua oknum guru tersebut malu terhadap keluarganya, masyarakat sekitarnya serta masyarakat luas, bagaimana kita dapat memberikan contoh yang baik selaku seorang tenaga pendidik namun ternyata oknum guru sendiri melanggar etika yang semestinya tidak boleh dilakukan oleh seorang guru," tandas Gaghana.(rindu makikui)



































