Foto: Jemmy Ringkuangan. (Foto: Ist)
Darurat Budaya, Pemda Wajib Buat Regulasi
Manado, ME
Budaya merupakan jati diri suatu bangsa. Suatu negara bisa runtuh, namun suku bangsa tidak pernah akan roboh. Kearifan lokal dari adat dan budaya adalah kekuatan dalam mempertahankan keutuhan bangsa. Pun begitu nilai-nilai budaya di bumi Nyiur Melambai, mulai tergerus oleh modernisasi. Terlebih khusus di Tanah Minahasa. Beragam konflik sosial yang terjadi di teritori Malesung, tak lepas dari semakin terdegradasinya adat dan budaya.
Pemerintah di semua tingkatan, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara, dinilai ikut bertanggung-jawab dengan fenomena yang kian memprihatinkan itu. Sebagai pemangku kekuasaan tertinggi, seluruh kepala daerah dituntut untuk memberi perhatian khusus terhadap pelestarian sekaligus pengembangan budaya.
"Pemimpin daerah yang tidak cinta serta tak melestarikan budaya, adalah pemimpin yang tidak beradab dan tidak berbudaya,” lugas Ketua Umum Pakasaan Passo Indonesia (PPI) Minahasa, Jemmy Ringkuangan AP MSi, kepada sejumlah wartawan, Selasa (10/2) kemarin.
Mengingat budaya merupakan mata rantai ekonomi yang bisa menyejahterakan masyarakat. “Bali jadi salah satu contoh di Indonesia. Daerah itu mampu menjaga serta mengembangkan adat dan budayanya. Itu yang membuat Bali jadi salah satu kunjungan wisata paling diminati turis mancanegara maupun lokal. Dengan sendirinya ekonomi daerah itu tumbuh pesat dan rakyatnya bisa makmur,” urai Ketua KNPI Minahasa itu.
Pengaruh budaya terhadap perkembangan ekonomi negara itu sangat besar. “Semisal di Jepang. Salah satu raksasa ekonomi dunia itu tetap memelihara budaya. Untuk pelantikan pemimpin negaranya saja, negeri sakura itu tetap menggunakan acara adat,” paparnya.
“Tapi di daerah kita, khususnya di Tanah Minahasa, budaya dan adat istiadat sudah semakin terdegradasi. Konflik sosial terjadi disana-sini. Simbol-simbol budaya perlahan mulai hilang di permukaan. Situs budaya banyak dirusak. Bahasa daerah pun sudah mulai terlupakan. Ini tanda awas bagi kita semua,” sambung birokrat muda yang dikenal kritis itu.
Pemerintah diseluruh tingkatan pun didesak untuk membuat regulasi dalam mengembangkan, melestarikan dan membentengi ornamen-ornamen serta situs budaya Minahasa, Bolaang Mongondow, Sangihe, Sitaro dan Talaud.
"PPI dan KNPI mendesak pemerintah untuk membuat payung hukum atau peraturan daerah yang mengikat dalam menjaga, melestarikan dan mengembangkan budaya. Itu sebaiknya dimulai dari Pemprov, kemudian diikuti kabupaten kota dengan berdasarkan kearifan lokal dimasing-masing daerah,” lugas JR sapaan akrabnya.
“Yang tak kalah pentingnya, pengembangan budaya mesti didukung dari pendanaan yang bersumber dari APBD,” sambungnya.
Para pemangku kebijakan mesti duduk bersama dalam merumuskan pembentukan perda tentang budaya dan adat istiadat. “Tapi tentu dengan melibatkan seluruh stakeholder yang ada di Sulut. Baik unsur forkopimda, pemuka agama, budayawan, serta pihak terkait lainnya,” kuncinya. (aldy rorong)



































