Pemprov Gantung Nasib Pemekaran Desa Buyat


Tutuyan, ME

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) hingga saat ini belum memberikan jawaban pasti kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tentang pemekaran Desa Buyat bersatu menjadi menjadi Kecamatan sendiri.

“Kami pada Selasa hari ini berencana akan ke Provinsi untuk membahas tentang kepastian pemekarannya,” kata Ketua Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim, Sofyan Alhabsyi.

Diakuinya, hingga sekarang yang menjadi kendala utamanya masih mengacu pada undang-undang baru tentang, pemekaran desa, sehingga mengharuskan bagi calon desa yang akan dimekarkan menjadi Kecamatan itu minimal mempunyai 10 Desa persiapan. “Kami akan berusaha sebagaimana mungkin untuk mencari solusi terbaik untuk pemekaran desa Buyat ini,” tandas Alhabsyi.

Terpisah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Boltim, Nizar Kadengkang membenarkan soal belum adanya surat pemberitahuan hasil Pemprov Sulut tersebut. “Surat itu nantinya harus dikeluarkan oleh Biro Tata Pemerintahan (Tapem) untuk menindak lanjuti hasil turun lapangan waktu lalu,” ungkap Kadengkang.

Diketahui, untuk Boltim ada 3 calon pemekaran Kecamatan seperti, Motongkad, Mo'oat dan Buyat bersatu yang nantinya tinggal menunggu surat keputusan (SK) Provinsi. (ismail batalipu)



Sponsors

Sponsors