Foto: Asisten II Pemda Minsel, Farry Liwe.
Agen LPG dan Pemilik SPBU Bakal di Panggil
Amurang, ME
Pemerintah Daerah (Pemda) Minahasa Selatan (Minsel) bakal memanggil agen penyalur Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg dan pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Pemanggilan para distributor ini terkait penyaluran dan pengisian yang kerap mendapat sorotan masyarakat.
"Kita sudah siapkan suratnya, rencananya minggu ini kita akan panggil mereka," ujar Asisten II Pemda Minsel, Farry Liwe, saat berbincang dengan manadoexpress.com, Selasa (10/2).
Dia menyatakan, pemanggilan ini karena dugaan ada permainan agen dan pangkalan yang menjual LPG 3 kg di atas harga eceran tertinggi (HET). Begitu juga dengan pemilik SPBU yang masih melayani pengisian galon.
"Pengawasan terhadap agen dan pemilik SPBU perlu dilakukan agar harga dan pasokan dapat terkontol. Pemanggilan ini juga untuk membicarakan penambahan kuota LPG 3 kg dan pasokan BBM," jelasnya. (jerry sumarauw)



































