Foto: Anugrah Begie Gobel, anggota DPRD Kotamobagu.(Foto : Ist)
Banleg Setujui Bahas 8 Ranperda Inisiatif
Kotamobagu, ME
Rapat Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kotamobagu, merumuskan 8 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif. Hal ini berbeda dengan target Banleg yang menyebutkan akan menginisiatifkan 10 Ranperda. Namun, adanya pengurangan target ini beralasan.
Menurut personil Banleg DPRD Kotamobagu, Anugrah Begie Gobel, dalam pembuatan Ranperda menjadi perda memenuhi beberapa unsur. Mulai dari pengkajian, penyusunan naskah akademik, komparasi dengan berbagai daerah yang telah menerapkan, pelibatan public dalam pembahasan.
“Sehingga kita membutuhkan waktu. Sebagaimana amanat Ketua Banleg, lebih baik tidak banyak tapi bisa maksimal dari pada banyak tapi tidak bisa direalisasikan, dan ini juga sudah sesuai dengan petunjuk Biro Hukum Provinsi yang menyarankan agar mempertimbangkan waktu,” ungkap Begie.
Begie menambahkan, pembahasan 8 Ranperda ini nantinya akan dituntaskan sebagaimana akan dituang dalam Memorandum of Understand (MoU) bersama eksekutif.
“Kami harus sangat cermat mempertimbangkan waktu pembahasan. Insyaallah, apa yang kita targetkan ini bisa tuntas dalam tahun ini. Karena akan ada MoU dengan eksekutif, termasuk penganggarannya,” tambah Begie.
Rencana DPRD Kotamobagu, khususnya Banleg ini mendapat apresiasi dari elemen masyarakat Kotamobagu. Menurut aktifis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bolmong Raya Supriyadi Dadu, semangat legislator, khususnya Banleg harus ditopang seluruh masyarakat.
“Kinerja DPRD itu kan terkait legislasi. Melihat dari target yang telah ditentukan Banleg periode ini, kita harus men-supportnya,” singkat Supriyadi. (yadi mokoagow)



































