Foto: Kepala DPPKAD Boltim, Oskar Manoppo.
Perbup TKD PNS Boltim Dinilai Pilih Kasih
Tutuyan, ME
Berhembus kabar bahwa Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Nomor 6 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dimasing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Boltim, dinilai pilih kasih.
Pasalnya, dari seluruh jumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hanya ada dua SKPD yang diduga mendapatkan kenaikan TKD, seperti Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) dan Inspektorat.
Kepala DPPKAD Boltim, Oskar Manoppo membantah adanya perbedaan pemberian TKD tersebut. Menurutnya, pemberian TKD berbeda itu berdasarkan beban kerja bersangkutan. “Lebih besar tunjangan itu diberikan karena berdasarkan prestasi kinerja. Dilihat dari kinerjapun ada perbedaan dengan SKPD lain dimana mereka pulang jam 4 sore, namun kami (DPPKAD,red) pulang jam 7 malam, apalagi kalau ada perampungan keuangan sampai pukul 9 malam,” terangnya.
Dijelaskannya, TKD itu merupakan kebijakan Bupati bukan seperti gaji yang merupakan hak PNS. Jadi kalaupun TKD itu dihilangkan tidak akan menyalahi aturan, karena itu juga dilihat dari kemampuan keuangan daerah.
“Ini selalu jadi koreksi di Provinsi. TKD harusnya dibayar dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tapi PAD Boltim hanya Rp13,1 miliar sedangkan biaya TKD yang terhitung itu Rp27 miliar jadi jika ada pemberian TKD, hanyalah sebaai bentuk motivasi,” ungkap Oskar, sembari mengakui juga banyak PNS mempertanyakan soal perbedaan jumlah TKD tersebut. (Ismail batalipu)



































