Foto: Dolly Zulhadji.(Foto: Ist)
DPRD Segera Umumkan Staf Ahli Fraksi
Kotamobagu, ME
Guna meningkatkan kinerja DPRD Kotamobagu maka dibutuhkan juga orang-orang yang memiliki kemampuan khusus di suatu bidang. Hal ini sebagaimana Tata Tertib (Tatib) dan sejumlah aturan yang menjelaskan perlu adanya staf ahli. Baik untuk DPRD, Komisi hingga Fraksi.
Untuk DPRD Kotamobagu sendiri, terinformasi bahwa hanya akan ada staf ahli Fraksi. Menurut Sekretaris DPRD Kotamobagu, Dolly Zulhadji, pihaknya telah menyusun penganggaran untuk mengupah para staf ahli.
“Yang kita anggarkan baru staf ahli,” singkat Dolly.
Dolly juga menambahkan, staf ahli Fraksi ini hanya akan diusulkan oleh Fraksi yang mempunyai kursi di DPRD. Sehingga dipastikan untuk mekanismenya hanya melewati internal partai masing-masing Fraksi.
“Kita hanya menunggu usulan dari fraksi. Staf ahlinya per fraksi hanya satu orang,” tambah Dolly.
Saat ditanya mengenai pengumuman para staf ahli Fraksi, Dolly menyatakan akan segera diumumkan.
“Dalam waktu dekat,” kata Dolly.
Sementara itu, penganggaran untuk mengupah para staf ahli ini dikatakan masih akan dikonsultasikan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pasalnya, untuk pembiayaan ini akan menggunakan dana APBD. (yadi mokoagow)



































