Dua Tersangka 'Dikuliti', Sederet Pejabat Kans Menyusul

Dugaan Penyelewengan Dana Pemeliharaan Rudis Wabup Bolmut


Boroko, ME

Gerak penuntasan berbagai kasus dugaan penyimpangan uang negara di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dikebut Korps Baju Cokelat. Kini dugaan penyalagunaan anggaran pada pelaksanaan pengadaan perlengkapan dan pemeliharaan rumah dinas (Rudis) Wakil Bupati jadi titik sasar.

Keseriusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Boroko dibuktikan. Pekan ini, sejumlah nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tahun 2013 itu mulai dipanggil. Dua tersangka yang telah ditetapkan oleh Kejari Boroko, masing-masing berinisial SP dan GAS.

Kepala Seksie Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari Boroko, Budi Kristiarso memastikan, jadwal untuk 'menguliti' tersangka telah ditetapkan pekan ini.

“Pemeriksaan terhadap dua tersangka segera digelar pekan ini juga,” ujar Kristiarso.

Ia memastikan, sederet nama juga akan terkait. Nama pejabat disinggung. Mereka akan digilir, setelah kedua tersangka diperiksa.

“Kedua tersangka akan dipanggil untuk diperiksa. Perkembangan pemeriksaan akan dapat disimpulkan setelahnya. Apakah akan ada nama-nama pejabat yang terseret dalam dugaan kasus ini, kami juga belum tahu pasti,” terangnya.

Terpisah, Ketua DPRD Bolmut Karel Bangko SH, mendesak Kejari Boroko untuk segera melakukan pemeriksaan kepada kedua tersangka yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penyalagunaan anggaran pada pelaksanaan pengadaan perlengkapan dan pemeliharaan Rudis Wabup tahun 2013 tersebut.

“Kami minta Kejari Boroko agar sesegera mungkin melakukan pemeriksaan kepada kedua tersangka yang telah ditetapkan,” tegas Bangko.

Sejumlah elemen masyarakat di Bolmut juga mendukung langkah hukum yang telah ditempuh oleh pihak Kejari dalam memberantas dugaan korupsi di daerah otonom yang baru berusia seumur jagung ini.

“Usia Kabupaten Bolmut baru 7 tahun, namun korupsi sudah menjadi tradisi bagi sederet nama pejabat yang menggunakan hak dan wewenangnya. Kami selaku bagian dari masyarakat Bolmut, sangat mendukung langkah hukum Kejari Boroko dalam memberantas Korupsi di Bolmut,” tandas Irfan Pontoh, Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN-RI) Bolmut. (ricky babay)



Sponsors

Sponsors