Foto: Noldy Lamalo.(Foto: Ist)
Plat Kendaraan ‘Luar’ Merugikan, Penghuni Gedung Cengkeh Harus Jadi Contoh
Manado, ME
Panitia Khusus (Pansus) Pajak dan Retribusi Daerah Sulut sudah terbentuk. Berbagai potensi pendapatan pajak pun siap digenjot. Hal tersebut ditegaskan Ketua Pansus, Noldy Lamalo.
“Ada pasal-pasal yang kurang jelas yang perlu diklarifikasi dalam Perda. Makanya Pansus akan merevisi itu. Dalam rangka memehuhi target pajak daereh. Komitmen Pansus, akan berupaya meningkatkan potensi pendapatan pajak untuk Sulut,” aku Lamalo.
Menurutnya, ada banyak potensi pajak dan retribusi yang belum digali secara maksimal. Salah satunya soal kendaraan bermotor plat luar Sulut. “Masih banyak yang perlu digali. Pertama, kendaraan bermotor plat luar. Di Perda 7 tahun 2011, jangka waktu hanya 3 bulan. Tapi ada yang sudah berbulan-bulan masih menggunakannya. Itu yang harus dicermati,” tandas politisi Partai Hanura ini.
Para penghuni Gedung Rakyat Sulut yang masih menggunakan plat nomor kendaraan luar diharapkan jadi contoh dalam hal ini. “Harus dimulai dari anggota DPRD Sulut. Persoalan ini sudah berlarut-larut. Sudah bertahun-tahun menggunakan plat luar. Itu jelas merugikan karena mereka menggunakan BBM bersubsidi jatah untuk Sulut tapi masih bayar pajak di daerah asal,” ketus Lamalo. (rikson karundeng)



































