Foto: Ferdinand Mewengkang.(Foto: Ist)
Komisioner KPID Terpilih Kans Terdepak
Manado, ME
Seleksi tahap akhir calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Utara (Sulut) telah dilalui. Proses fit and proper test telah dilakukan Komisi I DPRD Sulut, Kamis dan Jumat pekan lalu. Tahap akhir, Komisi I akan menentukan 7 orang dari 21 perserta yang telah mengikuti tes kepatutan tersebut.
Sebuah catatan penting dilontarkan Ketua Komisi I DPRD Sulut, Ferdinand Mewengkang. 7 Komisoner KPID terpilih nantinya bisa ‘dipinalti’ jika mengabaikan kode etik. Nomor urut di bawah akan menggantikan mereka. “Mereka yang sudah terpilih dan melanggar kode etik, bisa didepak. Jika tidak menjalankan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) sebagai anggota KPID, pasti dipinalti,” aku Mewengkang.
Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan, laporan ke DPRD adalah salah satu syarat penting yang wajib dilakukan komisioner KPID Sulut. “Ada komisi yang terdiri dari unsur KPI, DPRD Sulut dan yang mewakili masyarakat. Merekalah yang akan mengambil tindakan terhadap Komisioner KPID yang lalai atau melanggar aturan. Salah satu, mereka harus menyusun laporan tahunan terhadap Komisi I DPRD Sulut,” papar Mewengkang.
“Makanya ada beberapa anggota incumbent yang ikut lagi yang kami pertanyakan. Harusnya mereka sudah habis waktu. Kita tanya, apa tanggungjawab anda selama duduk. Tidak melaksanakan tugas sebagaimana yang diharapkan dan tidak taat asas. Ini akan jadi catatan kami,” pungkasnya. (rikson karundeng)



































