Foto: Berty Kapojos.(Foto: Ist)
DPRD Usulkan Perbanyak Penyidik PNS
Airmadidi, ME
Masalah dan keluhan tenaga kerja yang terus bertambah di Minahasa Utara (Minut), menjadi hal serius yang diperhatikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Beberapa waktu lalu, DPRD Minut melakukan hearing dengan perusahaan terkait dan Dinas Sosial Tenaga Kerja. Dalam hearing, menyeruak sejumlah persoalan di Minut termasuk masih kurangnya tenaga Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang berhak melakukan penyidikan terhadap masalah yang ada, baik internal maupun eksternal.
Ketua DPRD Minut Berty Kapojos mengatakan, sudah sepantasnya di Minut ditambah PPNS. Contohnya di Dinas Sosial hanya 1 PPNS yang ada. Padahal, itu sangat penting dalam menjalani tugas baik di internal PNS maupun di luar pemerintah. "Kami mendesak agar tenaga PPNS ini ditambah sehingga mampu membawa pengaruh dalam penyelesaian masalah, dan hal ini perlu direalisasikan secepatnya oleh Pemkab," tegas Kapojos.
Di satu sisi, Ketua Komisi C DPRD Minut Denny Sompie menyatakan, waktu lalu ketika diadakan hearing komisi C dengan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja bersama perusahaan yang mendapatkan laporan soal perlakuan tenaga kerja. Tapi ketika ditanyakan siapa yang bisa menjadi PPNS tidak ada. Ada 1 PPNS, tapi ditempatkan di bidang lain bukan di bidang penyidikan tenaga kerja.
Nah, kondisi seperti ini seharusnya menjadi perhatian serius instansi terkait dan perlu secepatnya ditindaklanjuti soal penambahan PPNS. "Dengan banyaknya PPNS kami rasa akan membantu lancarnya jalannya pemerintahan, dalam rangka penyelesaian setiap masalah yang ada," tandasnya. (risky pogaga)



































