Foto: Salah satu penghuni Gedung Cengkeh kedapatan asik main game online saat agenda rakyat sedang berlangsung.(Foto: Ist)
Kandouw dan Dondokambey Warning Anggota DPRD ‘Aneh’
Demam Game Online di Gedung Cengkeh
Manado, ME
Demam game online, Clash Of Clans (COC) di masyarakat ikut menghinggapi Gedung Cengkeh. Sejumlah wakil rakyat Sulawesi Utara mengaku sangat menikmati permainan ini. Namun ada yang membantah kecanduan COC. Game itu dimainkan hanya iseng.
“Ini hanya main iseng-iseng dan dimainkan jika tidak ada kerjaan. Tapi tetap fokus untuk bekerja,” aku anggota Komisi III DPRD Sulut, Edwin Lontoh.
Menurutnya, permainan ini memang bisa membuat orang ketagihan tapi itu semua tergantung pada pembawaan orangnya. “Intinya, kalau mengenai ketergantungan game COC, saya tidak seperti itu karena itu hanya sebuah game. Manusia butuh juga untuk merefresh otak,” tampik Lontoh.
Selain Edwin Lontoh, ada juga personil DPRD Sulut yang mengaku gemar bermain COC tapi tidak saat bekerja di Gedung Rakyat. “Sayapunya akun COC dan saat ini sudah sampai level 100. Sudah cukup lama memainkannya. Ini hanya sekedar main-main saja, tetap mementingkan kerja dan mengoptimalkan pekerjaan,” terang legislator dapil Minsel-Mitra, Billy Lombok.
Pantauan wartawan, selain Edwin dan Billy, ada juga beberapa anggota DPRD Sulut yang sering kedapatan sedang bermain game COC di ruangan komisi masing-masing dengan serius.
Pengamat politik dan pemerintahan, Amato Asagaf, menilai tidak ada salahnya jika anggota DPRD Sulut memainkan game di tab masing-masing. Kesalahan besar jika ada anggota DPRD memainkan game saat rapat dengar pendapat dan yang lebih parah lagi jika ada rapat paripurna.
“Kalau ditemukan itu adalah sebuah pelanggaran besar, karena melakukan suatu permainan game di saat kegiatan kerja. Harus ada tindakan dari BK (Badan Kehormatan) DPRD Sulut atau pimpinan DPRD Sulut,” tandasnya.
Terkait hal ini, Asagaf berpendapat, pada tata tertib (tatip) dan kode etik DPRD yang kini sedang dimatangkan, harus ada yang mengatur tentang hal tersebut, khususnya tidak dibenarkan jika ada anggota DPRD Sulut yang bermain game, apapun gamenya di saat melakukan aktivitas kerja khususnya pada saat dengar pendapat apalagi paripurna. “Hal yang ditemui juga mengenai merokok disaat dengar pendapat di ruangan saat berada dengan mitra kerja,” bebernya.
Ketua DPRD Sulut, Steven Kandouw ketika dikonfirmasi mengenai hal itu, mengakui jika ia sudah memberi instruksi kepada seluruh anggota DPRD Sulut agar tidak membuat hal-hal yang aneh, misalkan bermain game saat kegiatan DPRD seperti dengar pendapat dan paripurna. “Untuk tatib dan kode etik akan ada perubahan karena itu sudah lama. Oleh sebab itu perlu diupdate kembali,” pungkasnya.
Sebelumnya, persoalan disiplin para legislator Sulut sempat dikritisi Ketua BK DPRD Sulut, Adriana Dondokambey. Aksi yang diperagakan para wakil rakyat saat agenda rakyat berlangsung, disasar politisi PDIP itu. “Saya sudah meminta kepada para anggota dewan agar disiplin saat menjalankan kegiatan di gedung dewan. Apalagi saat rapat dengar pendapat dan rapat paripurna. Jangan baca koran, main game, saat kegiatan itu sedang berlangsung,” tegas Dondokambey.
Diakuinya, tatib dan kode etik DPRD Sulut akan ditegaskan. Mereka yang mengabaikan rule tersebut dipastikan akan mendapat sanksi tegas. (rikson karundeng)



































