Angka Perceraian di Minsel Naik 100 Persen


Amurang, ME

Kasus perceraian di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengalami kenaikan. Berdasarkan data Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minsel, selama tahun 2014 setidaknya ada 62 akte perceraian yang diterbitkan.

Angka ini naik 100 persen jika dibandingkan dengan tahun 2013. Sepanjang tahun 2013, Disdukcapil Minsel hanya mengeluarkan 32 akte perceraian.

"Ada beberapa faktor yang membuat hubungan keluarga berakhir dengan perceraian," tutur Kepala Disdukcapil melalui Kepala bidang (Kabid) Pelayanan Pencatatan Sipil Hesty Wowor, saat dihubungi manadoexpress, Sabtu (7/2).

Dia menjelaskan, penyebab perceraian beragam dan paling banyak disebabkan ketidakharmonisan dalam rumah tangga. Selain itu, tingginya angka perceraian di Minsel karena faktor orang ketiga, tidak ada tanggung jawab suami kepada istri dalam memberi nafkah kepada keluarga, dan faktor ekonomi.

"Yang mengurus akte perceraian ini berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan baik dari swasta, petani manupun pekerjaan lainnya. Sebelum kita mengeluarkan akte perceraian, harus ada putusan pengadilan terlebih dahulu baru dikeluarkan," jelasnya. (jerry sumarauw)



Sponsors

Sponsors