Foto: Aktifitas angkutan umum di terminal.
Tarif Langowan-Ratahan Dikeluhkan
Ratahan, ME
Penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh pemerintah pusat awal Januari lalu, menyebabkan seluruh tarif angkutan umum ikut mengalami penyesuaian. Sayang, dalam realisasinya di lapangan, masih terdapat oknum-oknum supir yang terindikasi tetap mempertahankan bahkan menaikkan tarif sepihak.
Seperti di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Semestinya, saat penyesuaian tarif sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), tarif trayek Ratahan-Langowan Rp7900. “Keadaan di lapangan beda dengan tarif yang ditetapkan oleh pemerintah. Para sopir trayek tersebut mematok ongkos secara sepihak. Dimana tarif per orang di pungut sebesar Rp 9000 hingga Rp 10000 tanpa melihat status penumpang siswa atau orang dewasa,” ketus salah satu penumpang Welem Lumi, Sabtu (7/2)
"Napa kita kasiang dorang ada ambe akang ongkos Rp9000 waktu kita nae oto dari Langowan sampe Ratahan”.
Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mitra Elvis Lasut saat dikonfirmasi, mengatakan, jika ada temuan seperti itu, diharapkan melapor ke Dinas agar oknum supir akan dikenakan sangsi.
"Tulis plat nomornya dan hafal trayek serta nama sopirnya supaya kami akan cabut ijin trayek mereka yang masih menaikan ongkos tarif yang sudah ditetapkan oleh pemerintah," lugasnya.(robby lumi)



































