Foto: Suasana Fit and Proper Test KPID Sulut.
Ada Peserta Tak Kantongi KTP Sulut
FPT Calon Komisioner KPID Sulut Digelar
Manado, ME
Agenda Fit and Proper Test (FPT) bagi 21 calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Utara (Sulut) mulai digulir Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut melalui Komisi I Bidang Pemerintahan dan HAM.
Kamis (5/2), sejak pagi hingga malam, 11 orang calon Komisioner mulai menyampaikan visi-misi. Sementara, 10 orang lainnya akan menjalani proses itu, Jumat (6/2) hari ini.
Pantauan di Gedung Cengkeh, lokasi FPT digelar, masing-masing peserta diberikan waktu 1 jam 15 menit. Usai menyampaikan visi-misi, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan personil Komisi I selama 45 menit.
Para wakil rakyat terlihat serius menggelar agenda penting ini. Ketua DPRD Sulut, Steven Kandouw, bahkan terlihat ikut mengambil waktu untuk melihat secara langsung proses pelaksanaan tes tersebut.
Sejumlah hal menarik sempat menjadi perhatian dalam uji kepatutan ini. Dari 11 peserta yang dites, ternyata ada yang tidak mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sulut.
Rasky Mokodompit, salah satu anggota Komisi I, saat dikonfirmasi wartawan apakah diperbolehkan orang yang tidak berdomisili di Sulut menjadi calon KPID Sulut, memberikan pendapat pribadinya.
“Persoalannya kami tidak melihat berkas-berkas mereka. Kan sudah dilakukan oleh tim seleksi. Tapi ini menjadi penilaian kami. Seharusnya, menurut pendapat saya mereka harus berdomisili di Sulut,” ujar Mokodompit.
Politisi Partai Golkar ini mengaku belum bisa berkomentar lebih terkait calon KPID itu, dengan alasan proses seleksi belum selesai. “Sampai saat ini semuanya baik. Saya belum bisa berkomentar lebih, kan proses seleksi masih berlangsung,” aku Mokodompit sambil bergegas kembali ke ruang rapat 1 DRPD Sulut, tempat dilaksanakannya tes tersebut.
11 calon Komisioner KPID Sulut yang sudah menjalani tes, terlihat tak sepenuhnya maksimal. Ada beberapa peserta yang tidak menyiapkan laptop atau project fit ketika akan menyampaikan visi-misi.
Terkait agenda FPT ini, sebelumnya Ketua Komisi I DPRD Sulut, sempat menegaskan jika proses tersebut akan dilakukan secara terbuka. Sementara, masukan-masukan masyarakat yang sudah dilayangkan ke pihaknya, akan menjadi catatan khusus.
“Pokoknya, semua proses akan kita lakukan secara terbuka. Saat uji publik nama-nama calon Komisioner KPID Sulut, ada sejumlah catatan yang diberikan belasan warga terhadap mereka. Ditujukan pada beberapa calon Komisioner. Itu akan menjadi poin penting dalam proses verifikasi yang akan dilakukan Komisi Satu,” tegas Mewengkang. (rikson karundeng)



































