Foto: Pertemuan DPRD Boltim bersama tim BPJS perwakilan Provinsi. (foto: Ismail batalipu)
Program BPJS 'Bingungkan' Warga
Mamonto: Penjelasan BPJS Harus Detail
Tutuyan, ME
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang merupakan salah satu program pemerintah pusat dalam pelayanan kesehatan dan juga keselamatan bagi masyarakat, nampaknya mulai dari proses pengurusan hingga pelayanannya masih dipertanyakan dan sedikit membingungkan masyarakat. Hal itu terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Dari pantauan di lapangan, saat pemaparan penjelasan tim BPJS di Aula Auditorium gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim, terlihat sejumlah anggota DPRD menghujani berbagai pertanyaan kepada tim BPJS yang merupakan perwakilan BPJS dari Provinsi Sulut.
“Saya harapkan kepada pihak BPJS agar dapat menjelaskan sedetail mungkin pertanyaan-pertanyaan yang kami tanyakan, karena kami nantinya sebagai wakil rakyat pun bisa menerangkan kepada masyarakat sehingga tidak terjadi salah penafsiran tentang keberadaan BPJS ini,” terang Ketua DPRD Boltim, Sachrul Mamonto.
Menurutnya, sesuai dengan perkembangan isu atau laporan masyarakat Boltim sebagai pasien BPJS, ketika dirujuk kerumah sakit (RS) diduga terjadi perlakuan pelayanan 'kurang baik' atau tidak maksimal dari dokter BPJS. “Ini bisa memungkinkan sejumlah masyarakat yang ingin mendaftar BPJS akhirnya tidak jadi karena terjadi kesalahan informasi,” ungkapnya.
Hal senada dikatakan anggota DPRD Saptono Paputungan. Dia berharap agar pelayanan pihak BPJS itu jangan sampai terkesan 'pandang enteng', sebab pembayaran iurannya juga memakai uang pribadi dari warga yang tidak mampu. “Harus ada sosialisasi sedetail mungkin kepada masyarakat, mulai dari proses pendaftaran, pelaksanaan pelayanan sampai bagaimana peran dokter yang terlibat kerjasama bersama BPJS,” ingat Paputungan.
Sementara itu melalui Kepala unit pemasaran BPJS, Meisria Kaparang, mengatakan penyebab keluhan tersebut masih belum lengkap. Selain itu menurutnya, kebanyakan para peserta BPJS belum merasa puas. “Kalaupun ada keluhan terhadap pelayanan, kami bisa melayani via telpon dan sesegera mungkin menindaki hal tersebut. Yang pada intinya BPJS, tidak masuk dalam internal masalah tenaga medis atau dokter. BPJS hanya membayar jumlah tagihan RS,” jelas Kaparang.
Hadir juga dalam pertemuan tersebut, di antaranya Wakil Ketua DPRD Sehan Mokoagow dan Anggota DPRD lainnya, Kadis Kesehatan, Eko Marsidi, Kepala DPPKAD Boltim, Oskar Manoppo, serta Kepala layanan oprasional BPJS Kab/Kota perwakilan Kotamobagu, Revaldi Matoh. (ismail batalipu)



































