Foto: Ilustrasi Bentor.
Dibatasi Pemda, Tukang Bentor Mitra Merana
Ratahan, ME
Ruang pencarian nafkah tukang bentor (becak motor) di wilayah Minahasa Tenggara (Mitra) kans menyempit. Kebijakan pemerintah daerah yang berencana membatasi operasional bentor di nilai terlalu berlebihan. Protes dari warga yang menggantungkan mata pencahariannya dari pendapatan bentor pun mulai mengalir. Tindakan pembatasan jumlah bentor ini di tuding sebagai salah satu siasat awal pemerintah untuk melenyapkan angkutan unik tersebut di daerah Mitra.
“Alasannya apa sehingga jumlah bentor mau dibatasi ? Belum pernah kami dengar ada warga yang mengeluhkan operasional bentor di wilayah ini. Karena bagaimanapun, bentor tidak merugikan. Malahan sangat membantu masyarakat dalam hal transportasi jarak dekat,” ketus Suhendro, salah satu tukang bentor di Kecamatan Belang.
Pemerintah pun dinilai telah menyepelekan profesi mereka sebagai tukang bentor. “Kalau ada pandangan yang menilai bentor tak memiliki kontribusi ke daerah itu jelas salah. Justru kami telah banyak memberikan kontribusi kepada masyarakat dalam hal jasa angkutan darat,” semprotnya lagi.
Keluhan serupa dilontarkan Fendy, tukang bentor di Ratahan. Lebih lagi, pemerintah dinilainya tak adil dalam mengambil kebijakan. “Lantas mengapa jumlah ojek tak dibatasi pemerintah? Bedanya apa dengan bentor ? Mengapa hanya bentor saja yang jumlahnya akan dibatasi pemerintah?” ujarnya penuh tanya.
Rencana pembatasan jumlah armada bentor ini sebelumnya dilontarkan pihak Dinas Perhubungan Mitra. Alasannya pun cukup sederhana, hanya sekedar untuk membatasi jumlah bentor yang kian menjamur di wilayahnya agar mudah di kontrol. “Nantinya tiap Bentor yang beroperasi di tiga wilayah di Mitra (Ratahan, Belang, Ratatotok) akan ditandai dengan warna cat yang berbeda serta akan di tempel nomor registrasi. Dengan cara itu kami sangat yakin penambahan bentor tidak akan terjadi lagi karena sudah ada tanda dan mudah dikontrol," kata Elvis Lasut, Kabid Darat di Dishubkominfo Mitra.
Elvis juga berjanji akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada pemilik bentor terkait penertiban yang akan dilakukan. "Akan dilaporkan terlebih dahulu kepada Bupati dan jika sudah disetujui maka akan langsung dibuat sosialisasi," ujarnya.
Jumlah Bentor yang beroperasi di Kabupaten Mitra diketahui ada sekira 650 unit armada. Jumlah ini terbagi di tiga wilayah, masing-masing di Ratahan sekira 300 unit, di Kecamatan Belang sekira 200 unit dan di Kecamatan Ratatotok sekira 150 unit. (jeksen kewas)



































