Itjen Kementerian PU Sambangi Pemkot Manado


Manado, ME

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) Slamet Haryono menyambangi Pemerintah Kota (Pemkot) Manado untuk mengetahui status aset yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Haryono berharap Pemkot Manado bisa menyertakan surat pernyataan kesediaan penyerahan aset yang tuntas. Mulai dari pembangunan sistem drainase primer Kota Manado melalui Satuan Kerja (satker) pengembangan penyehatan lingkungan permukiman serta pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan jaringan perpipaan kawasan Boulevard kota Manado periode tahun 1994-2013.

“Kami minta kerjasama Pemkot Manado terkait dengan status aset di manado yang bersumber dari APBN. Kami juga telah turun bersama unit pengawasan untuk melihat masalah aset temuan BPK sejak tahun 2014 kebawah,” terang Haryono ketika diterima Wawali Manado Dr Harley Mangindaan di ruang kerjanya.

Tidak hanya soal IPAL dan jaringan perpipaan di Boulevard, namun drainase, IPAL sambungan rumah, penataan trotoar di pusat kota, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo, aset itu belum diserahkan.

Dijelaskan Haryono, untuk kegiatan sistim drainase primer Kota Manado periode tahun 2011-2014, sekitar Rp15,4 miliar. Sementara pembangunan IPAL dan jaringan perpipaan kawasan Boulevard periode tahun 1994-2013 sekitar Rp 60 miliar.

Menanggapi hal itu, Wawali Ai menyampaikan semua permintaan akan langsung ditindaklanjuti. “Saat ini juga saya akan langsung berkoordinasi dengan pihak terkait agar semua permintaan akan cepat diselesaikan,” kunci Wawali. (sonny dinar)



Sponsors

Sponsors