Retribusi Minut Banyak Terabaikan


Airmadidi, ME

Banyaknya usaha di Tanah Klabat Minahasa Utara (Minut), ternyata tidak sebanding dengan pemasukan bagi retribusi daerah. Banyak sektor pendapatan daerah yang terabaikan. Hal ini diungkapkan warga Kalawat, Indra Kumaat.

Bagi dia, seharusnya pemerintah konsen mengenai masalah penagihan retribusi daerah, sebab ada banyak jenis usaha yang setoran retribusi atau pajak tidak ada. Lihat saja usaha gudang ataupun restoran yang belum memberikan kontribusi bagi daerah, seharusnya hal itu menjadi perhatian serius pemerintah kalau perlu berani langsung ditindak kalau ada pengusaha yang melupakan retribusi tersebut.

"Bila hal ini dibiarkan terus menerus, berapa saja kerugian yang dirasakan daerah, tapi kalau setiap pengusaha memperhatikan setoran, tentunya akan lebih banyak pemasukan bagi daerah," jelas Kumaat.

Sementara itu, pengamatan mengenai minimnya setoran retribusi tersebut sudah menjadi hal serius bagi pemerintah. Dikatakan Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Minut Drs Robby Makadau, sejauh ini memang ada beberapa pengusaha di Minut yang belum menjalankan kewajiban, mulai dari pengurusan izin sampai malasnya pembayaran retribusi usaha. Seharusnya kalau ditemukan seperti itu bisa langsung ditindak, cuma masalah yang ditimbul soal dana, sebab anggaran untuk penindakan terhadap pengusaha seperti itu dananya belum tersedia, harus diusulkan dan akan dimasukkan dalam APBD.

"Selama ini memang soal penagihan retribusi masih ada beberapa pengusaha yang belum melaksanakan kewajibannya dan itu tetap menjadi perhatian bersama," pungkasnya. (risky pogaga)



Sponsors

Sponsors