Foto: Demo warga Minut, Bitung besama sejumlah elemen masyarakat Sulut di kantor DPRD Sulut.
Bupati Sompie Singal Dituding Kangkangi Hukum
Ratusan Warga Gugat Penegakan Hukum Polri
Manado, ME
Ratusan warga Minahasa Utara (Minut) dan Kota Bitung, menghentak Gedung Cengkeh. Ketegangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) versus Polri, ikut dikritisi. Lembaga Kepolisian dianggap tidak netral dalam penegakan hukum. Kasus yang dialami warga Pulau Bangka di Minut dan warga Pandu Bitung, dianggap menjadi contoh betapa institusi penegak hukum tidak berpihak kepada rakyat yang tertindas.
“Terdapat mafia koruptor yang masih eksis dan berkuasa di berbagai level kekuasaan negara. Mereka berlindung di balik institusi-institusi terhormat dan senantiasa menipu kepercayaan rakyat. Mereka tidak ingin ditangkap, tidak ingin diproses hukum. Maka hukum dijadikan alasan untuk melawan hukum, kriminalisasi dan kriminalisasi berlangsung sempurna demi menyelamatakan kejahatana korupsi,” teriak Jull Takaliuang, aktivis Sulut yang bergerak bersama massa di kantor DPRD Sulut, Senin (2/2).
“Kedaulatan rakyat diselewengkan, dan negara tetap dirampok habis-habisan oleh mafia-mafia korupsi dimana-mana. Termasuk korporasi-korporasi merampok habis sumber daya alam Indonesia. Polri wajib menegaskan amanat pasal 33 UUD 1945, bukan menjadi satpam korporasi,” tandasnya.
Sikap pemerintah dan Polri terhadap kasus Pulau Bangka, disesalkan karena cenderung berpihak ke purusahan yang illegal. “Di Pulau Bangka, Polisi mengawal perusahaan yang izin pertambangannya sudah dibatalkan Mahkamah Agung. Perusahan lenggang kangkung beroperasi walau illegal. Pertambangan illegal bukannya dihentikan tetapi dikawal Polri dengan alasan keamanan. Rakyat yang memprotes diproses hukum sebagai kriminal,” ujar perwakilan warga Pulau Bangka saat melakukan orasi.
“Penegakan hukum tidak netral. Polisi harusnnya menjadi penegak hukum, pelindung masyarakat, bukan melindungi perusahaan yang illegal. Rakyat kecil yang hanya mau hidup, ditindas,” ketusnya.
Sikap Bupati Minut, Sompie Singal yang dianggap mengangkangi hukum dikritisi massa pendemo. “Sikap Bupati Sompie Singal disayangkan. Mengabaikan hukum. Ngotot mendukung perusahaan illegal. Padahal kasus pulau Bangka sudah diputus di Mahkamah Agung. Sebagai masyarakat kami berharap hukum bisa ditegangkkan,” tegas mereka.
Keluhan yang sama disampaikan perwakilan warga Bitung, di hadapan para wakil rakyat. “Di Candi, aparat Polri mengawal dan membantu eksekusi 314 rumah masyarakat tanpa putusan pengadilan. Warga dieksekusi secara paksa . Kami diusir secara paksa. Kami sakit hati melihat Polisi-Polisi yang naik di atas eskavator dan membongar rumah kami,” keluh mereka.
Di hadapan massa, personil DPRD Sulut, Amir Liputo, Ferdinand Mewengkang, Jems Tuuk, Billy Lombok dan Noldy Lamalo, berjanji akan meneruskan aspirasi yang disampaikan. “Kami telah disumpah untuk menjalankan amanat rakyat karena itu kami punya kewajiban moral dan tanggungjawab konstitusi untuk melanjutkan aspirasi saudara,” tegas Amir Liputo.
Penegasan yang sama juga disampaikan seluruh anggota DPRD yang menerimi aksi tersebut.
Ikut bersama dalam aksi ini, berbagai elemen masyarakat seperti AMMALTA, Yayasan Suara Nurani Minaesa, Pegiat Anti Korupsi (PAK) Sulut, Yayasan Peka, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) dan Center for Alternative Policy (CAP). (rikson karundeng)



































