Foto: Ketua Komisi I Ferdinand Mewengkang dan anggota Komisi Jems Tuuk serta Rocky Wowor, saat menerima masyarakat Tikela.
Diterlantarkan Pemerintah, Warga Tikela Mengadu ke DPRD Sulut
Manado, ME
Status warga Tikela yang ‘diperebutkan’ Manado dan Minahasa, semakin tak jelas. Kondisi itu dikeluhkan warga ketika menyampaikan aspirasi ke DPRD Sulut.
“Masyarakat nimau maso Minahasa tapi kita tetap dipaksakan. Torang inginkan tetap jadi warga masyarakat Manado,” keluh Rosmina Manoppo, salah satu perwakilan warga.
Menurutnya, mereka sebenarnya tinggal di wilayah Desa Sawangan, Tikela Jaga 2, wilayah Kabupaten Minahasa. Namun Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang mereka kantongi tercatat sebagai warga Pal IV Lingkungan VI Kota Manado. “Selama ini kita bayar pajak ke Kota Manado karena KTP dan surat-surat kita dikeluarkan pemerintah Kota Manado, termasuk surat ukur tanah,” jelas mereka.
Usaha untuk menjadi warga Kota Manado secara sah telah diperjuangkan sejak lama. Bahkan, warga telah beberapa kali melakukan demo untuk mencapai keinginan mereka. “Kita sudah pernah minta bantuan pemerintah provinsi. So demo waktu masih Sekprov Robby Mamuaja, tapi belum juga selesai. Waktu di Provinsi dorang cuma bilang, kalau manusia ikut tanah,” terang warga.
Diakui mereka, kondisi sulit kini dialami sebab pemerintah Kota Manado tidak mau lagi untuk melakukan pengurusan surat-menyurat warga. Apalagi Pemkab Minahasa yang sudah sejak lama tidak ‘mengakui’ mereka.
“Sekarang di Manado so nimau trima torang pe surat-surat. Torang so bingo, nintau mo ka Manado ato Minahasa. Samua so nda trima. Torang pe anak-anak kesulitan urus berkas sekolah. Kalu mo menikah, bingo mo ambe surat di mana. Dulu waktu Pilkada, cari-cari pa torang,” ungkap warga.
Komisi I DPRD Sulut, melalui Ketua Ferdinand Mewengkan dan anggota Jems Tuuk serta Rocky Wowor, berjanji akan bersama-sama dengan warga untuk memperjuangkan aspirasi itu. “Sesuai dengan PP 22 tahun 1988, Tikela memang sudah masuk ke Minahasa. Cuma karena dekat Manado, kemudian suka ke Manado,” kata Mewengkang, mengaskan pernyataan warga.
Saat melakukan dialog, personil Komisi I merasa lucu karena warga Tikela yang mengadu, masuk wilayah Minahasa tapi dilayani oleh pemerintah Kota Manado untuk mengurus KTP. (rikson karundeng)



































