Legislator Sulut Minta Penanganan Pasien DBD Cepat Tepat
Manado, ME
Kasus demam berdarah atau demam dengue (DBD) di wilayah Sulawesi Utara kini dalam status KLB (Kejadian Luar Biasa). Kondisi ini membutuhkan perhatian dari berbagai pihak, baik pemerintah maupun masyarakat. Khusus penanganan pasien, harus benar-benar diseriusi para petugas medis dan lembaga kesehatan yang menanganinya.
Hal itu ditegaskan legislator Sulut, Muhamad Yusuf Hamim. “Kita melihat secara langsung penanganan kasus DBD saat melakukan inspeksi mendadak di Rumah Sakit Umum Pusat (RSPU) Kandouw, bersama Komisi IV DPRD Sulut. Bayak pasien yang masuk memang. Kita kemudian melihat langsung bagaimana penanganan mereka terhadap para pasien DBD,” terang Yusuf.
“Selain itu kita juga mengecek soal obat-obatan, kesiapan darah karena ada yang transfusi darah kan,” ujar politisi Partai Gerindra dari daerah pemilihan Bolaang Mongondow Raya ini.
Ia juga menegaskan, pihak Rumah Sakit harus betul-betul menangani para pasien DBD secara cepat. “Kita minta penangananya secepat mungkin. Hindari pasien yang sampai meninggal kerana keterlambatan penanganan,” tandasnya.
Berbagai persoalan harus segera dikordinasikan dengan pihak-pihak terkait agar bisa menghindari hambatan dalam penanganan para pasien DBD tersebut. “Rumah Sakit harus segera mungkin menangani secara cepat, tepat. Kekurangan-kekurangan yang ada harus segera dikoordinasikan. Misalnya kekurangan darah, koordinasikan dengan PMI,” jelasnya. (rikson karundeng)



































