Bupati Didesak Perhatikan Gaji PNS
Wardiman: Dua Bulan Dipastikan Rapel
Boroko, ME
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di Pemkab Bolmut, terus menyoal gaji mereka yang hingga kini belum terbayarkan. Menurut para abdi Negara itu, belum jalannya APBD bukan alasan untuk tidak membayarkan hak mereka.
“Seharusnya setiap awal bulan upah kerja kami sebagai PNS harus direalisasikan oleh pemerintah. Namun, hingga memasuki akhir Januari belum ada kabar baik. APBD belum jalan bukan alasan untuk keterlambatan gaji kami,” tutur salah seorang PNS, berinisial SP.
Disiplin waktu kerja menjadi tuntutan bagi kami oleh Pemda. Namun, hak kerja tidak diperhatikan sepenuhnya. “Hak kami perlu diperhatikan, bukan hanya dituntut disiplin waktu kerja,“ tambahnya.
Para penyambung lidah di Bolmut pun tak tinggal diam melihat persoalan ini. Salah seorang personil Komisi I DPRD Bolmut, Mulyadi Pamili, mendesak Bupati agar dapat memperhatikan para abdi Negara tersebut.
“Bupati Bolmut harus memperhatikan hak yang harus dibayarkan kepada para PNS,“ tegas Mulyadi.
Dibeberkannya, gaji PNS tidak dibahas pada draf APBD antara legislatif dan eksekutif, sumber pendanaan gaji berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang disalurkan ke kas daerah setiap bulannya.
“Tidak ada alasan untuk menunda pembayaran. Mengingat pemerintah pusat terus menyalurkan dana pembayaran gaji PNS melalui kas daerah yang bersumber dari APBN. Olehnya, kami selaku wakil rakyat meminta kepada bupati untuk segera membayarkan gaji PNS,“ tambahnya.
Terpisah, Aang Wardiman SE Ak, selaku Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bolmut, mengakui dalam waktu dekat gaji PNS akan segera terbayar. “ Awal Sebruari akan segera dibayarkan upah selama dua bulan,“ singkat Wardiman. (ricky babay)



































