Aparat Penegak Hukum Diminta Selidiki Pelaksanaan Projek Drainase Primer dan Sekunder
Tutuyan, ME
Aparat penegak hukum diminta untuk dapat melakukan proses penyelidikan dan penyidikan menyangkut pelaksanaan dua paket projek, masing-masing paket projek drainase primer dan drainase sekunder yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) miliaran rupiah Tahun Anggaran 2014.
Berdasarkan fakta di lapangan, pekerjaan dua paket projek tersebut sempat melintasi badan jalan seperti jalan masuk kantor Bupati dan DPRD, jalan menuju pemukiman warga dari arah kantor Bupati, dan dua jalur arah kantor Dinas PU.
Beberapa titik badan jalan yang telah diaspal itu dibongkar untuk dilintasi saluran drainase, tetapi sangat disayangkan, sesudah pekerjaan drainase itu selesai dikerjakan, oknum-oknum kontraktor pelaksana tidak melakukan perbaikan pengaspalan kembali beberapa titik badan jalan yang dibongkar. Mereka hanya sebatas melakukan penimbunan dengan menggunakan tanah biasa, sehingga ketika musim penghujan tiba hal itu sangat berdampak terhadap para pengguna jalan karena licin.
Ironisnya, pekerjaan dua paket projek tersebut sudah selesai dilaksanakan, tetapi pemandangan di lapangan sangatlah memprihatinkan karena galian-galian tanah yang ada tidak langsung dibenahi usai pekerjaan dilaksanakan.
Melihat kondisi itu, Ketua Laskar Anti Korupsi (Laki) Cabang Bolaang Mongondow Timur Ismail Mokodompit mengatakan, sangat prihatin ketika melihat kondisi pekerjaan di lapangan.
"Kami sangat prihatin melihat kondisi yang ada. Untuk itu kami meminta aparat penegak hukum untuk dapat melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terkait kondisi di lapangan atas pekerjaan dua paket projek tersebut", ucap Mokodompit. (pusran beeg)



































