Foto: Ketua KPU Kabupaten Minsel, Fanley Pangemanan.
Pangemanan: Tahapan Pilkada Tunggu KPU Pusat
Amurang, ME
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) memastikan bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati masih menunggu keputusan KPU Pusat. Hingga kini aturan mengenai pelaksanaan Pilkada langsung masih sementara direvisi.
"Sebenarnya KPU Minsel sudah siap melaksanankan tahapan Pilkada. Namun persiapan harus disesuaikan dengan hasil revisi Undang-undang (UU) Pilkada yang sekarang masih digodok DPR," ujar Ketua KPU Kabupaten Minsel, Fanley Pangemanan saat dihubungi manadoexpress.co, Jumat (30/1).
Dia mengatakan secara umum pelaksanaan Pilkada harus sesuai dengan ketentuan yang ada agar persiapannya lebih matang. Misalnya tentang waktu pelaksanaan Pilkada serentak yang masih dalam tahap pembahasan KPU dan DPR.
"Kami masih menunggu sampai dengan tanggal 28 Februari. Setelah itu kami baru akan memastikan kapan tahapan Pilkada akan dimulai," katanya.
Dia juga menyampaikan, bahwa pihaknya masih menunggu penetapan Sekretaris KPU Minsel. Saat ini Sekretaris KPU Minsel sudah dipromosikan menjadi Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD).
"Tiga nama sudah kami usulkan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini Sekretaris KPU sudah tetapkan agar anggaran juga sudah bisa jalan," terangnya. (jerry sumarauw)



































