Foto: Kepala BKDD Boltim, Darwis Lasabuda.
Lasabuda: K2 dan Satpol-PP Bebas Tes
Tenaga Teknis Honda Harus Diuji Hingga Dua Kali
Tutuyan, ME
Bagi tenaga Honorer Daerah (Honda) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang masuk kategori tenaga teknis seperti, operator komputer, kesehatan dan tenaga pengajar/guru, yang bakal dites uji kompetensi dalam waktu dekat, harus lakukan tes hingga dua kali.
“Jadi pertama ikuti tes secara umum, kemudian dilanjutkan tes keteknis masing-masing bidang/jurusan. Nah, kalau sudah tes teknis itu akan bekerjasama dengan instansi teknis terkait seperti, guru dengan Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) dan Bidan atau kesehatan berhubungan dengan Dinkes,” terang Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKDD), Darwis Lasabuda.
Dilakukannya tes dua kali seperti itu karena menurutnya, agar lebih spesifik serta terfokus kepada bidang masing-masing. “Tidak mungkin tenaga kesehatan dan guru hanya mengikuti tes umum saja. Kalau tidak dilakukan tes teknis, tanggungjawab dilapangan nanti sangat beresiko tinggi,” jelasnya.
Namun lanjut Lasabuda, tenaga Honda yang tidak diwajibkan mengikuti tes kompetensi yakni para honda kategori dua (K2) dan honda dari Satuan Polisi Pramong Praja (SatPol-PP). “Jadi mereka tidak lagi mengikuti tes karena mereka dinilai telah penuhi persyaratan dan kinerja mereka telah teruji dilapangan sesuai dengan surat keterangan dari kepala SKPD masing-masing,” tandasnya.
Senada, dikatakan Kepala dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Boltim, Yusri Damopolii. Pihaknya juga menjamin tes bagi honda tenaga guru, karena Boltim hingga saat ini juga masih kekurangan tenaga pengajar, terutama di bagian desa-desa terpencil. “Kami akan berkoordinasi dengan BKDD untuk penentuan jadwal pelaksanaan tes bagi tenaga guru honda tersebut. Yang pada intinya Diknas masih memerlukan tenaga pengajar,” terang Damopolii.
Diketahui dari data yang ada di BKDD, seluruh honda dilingkup Pemda Boltim, ada 824 orang yang mengantongi SK Bupati yang wajib ikuti tes. Dimana secara detail, pemda hanya akan menerima 500-an tenaga honda untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K). (ismail batalipu)



































