Foto: Ir Willy Kumentas. (Foto: Ist)
Staf BPM dan Perizinan Satap Terancam Tidak Terima Tunjangan
Tahuna, ME
Setelah beberapa waktu lalu kantor KPP Satu Atap (Satap) Sangihe, diresmikan menjadi Badan Penanam Modal dan Perizinan Satu Atap, dimana baru pejabat N R E Pande SH mantan kepala kantor yang secara resmi dilantik menjadi Sekretaris, sekaligus menjabat pelaksana tugas (PLT), namun untuk staf yang lainnya sampai saat ini belum dilantik, sehingga mereka belum bisa kantongi berbagai tunjangan. Solusinya mereka harus terlebih dulu dilantik.
PLT Kaban PM dan Perizinan Satap N R E Pande SH ketika dikonfirmasi memang membenarkan kalau stafnya belum bisa mendapat tunjangan. "Persoalannya mereka belum dilantik," ujar Pande singkat.
Sekda Sangihe, Ir Willy Kumentas saat dikonfirmasi di ruang kerjanya terkait dengan hal ini, menurutnya memang bukan hanya PLT yang dilantik, tapi seluruh staf yang ada di kantor eks perizinan Satap semuanya harus dilantik terlebih dahulu, sehingga terkait dengan berbagai hak mereka, nantinya sudah bisa diterima. "Soal pelantikannya akan dilaksanakan secepatnya," tandas eks Kadis Pertanian Satal ini.(rindu makikui)



































