Mopobela Bantah Persulit Pengurusan KTP


Kotamobagu, ME

Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk) Kotamobagu mendapat sorotan dari masyarakat terkait pelayanan pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Salah satu warga Gogagoman, Rahma Makalungsenge, mengaku dipersulit dalam pengurusan KTP. Menurut pengakuannya, sudah satu minggu mengajukan permohonan pembuatan KTP namun belum juga selesai. Bahkan terangnya, saat ia meminta penjelasan dari Kepala Discapilduk, Abdurahman Mopobela, justru ia dibentak-bentak.

“Sudah satu minggu urus KTP tak kelar, padahal so mo pakai itu KTP. Pas kita mo tanya pa kadis, justru pak kadis malah marah,” ungkapnya.

Hal ini pun kontan mendapatkan kecaman dari Yodi A. Marendes, Direktur Muda LPM Insan Totabuan. Menurutnya, tindakan dari Kepala Discapilduk ini sangat tidak beretika, dan tidak memahami pelayanan publik yang baik jika pengakuan dari masyarakat benar terjadi. Untuk itu ia menegaskan kepada Pemkot untuk mengevaluasi kinerja Kadis.

“Bila hal ini dilakukan berulang kali bagi masyarakat, kami meminta pihak DPRD memangil Kadis tersebut untuk dihearing. Karena ini tentang pelayanan publik,” tegas Yodi.

Lanjutnya, keluhan seperti ini sudah sering ia terima. “Pelayanan Capil Kotamobagu patut diseriusi dan bahkan pihak pemkot perlu untuk mengevaluasi. Beberapa masyarakat, mengeluhkan tentang pelayanan yang berada di wilayah capil mulai dari pengurusan KTP, kartu keluarga, akta kelahiran yang sangat ribet dan sangat komplit. Ini tak boleh terjadi,” lanjutnya.

Terpisah, Kepala Discapilduk, AR Mopobela membantah pihaknya mempersulit pelayanan kependudukan. Ia mengakui, sejak satu minggu terakhir ini, pelayanan di Discapilduk agak terganggu. Hal ini dikarenakan Discapilduk pindah kantor.

“Sejak tanggal 20 Januari, Discapilduk pindah kantor dari depan kantor wali kota ke jalur II. Nah, perpindahan ini mengakibatkan banyak gangguan termasuk pemindahan jaringan. Pengurusan KTP di Kotamobagu sudah memakai elektronik online dan untuk pemindahan ini kami harus berkoordinasi dengan dirjen dan jaringan satelit,” terangnya.

Selain itu, mantan Camat Kotamobagu Utara ini mengungkapkan, kantor baru ini juga masih terkendala dengan daya listrik. “Daya yang kami butuhkan untuk pengoperasian alat KTP elektronik dan komputer adalah 10.600 watt. Tapi dikantor baru ini hanya 6.600 watt. Nah saat ini juga kami sedang mengupayakan penambahan daya tersebut,” lanjutnya.

Terkait adanya warga yang protes, Mopobela menceritakan, ada warga yang ingin menanyakan pembuatan KTP. “Tadi pagi, ada yang protes. Kami arahkan ke bagian pelayanan. Namun ibu ini tetap memaksa masuk ke ruangan saya. Saat itu saya sedang ada tamu dari PLN untuk membahas penambahan daya. Ibu itu memaksa masuk dan saya sudah memerintahkan untuk menemui bagian di muka. Tapi ia tetap memaksa. Saya tak marah-marah, hanya menyampaikan bahwa segala urusan harus melalui bagian front office. Dan itu adalah aturannya,” jelasnya. (yadi mokoagow)



Sponsors

Sponsors