FELLY : KDP LECEHKAN POLDA


Manado, ME

Episode ‘kicauan pedas’ Kristovorus Decky Palinggi (KDP) di dunia maya memanas. ‘Syair menindih’ yang digoreskan di jejaring sosial Facebook, menuai reaksi kritis oknum Legislator Sulawesi Utara yang diserempet bola panas itu. KDP dianggap tak cerdas serta melecehkan Korps Bhayangkara.

Kasus Ipal (ijazah palsu) yang menyeret nama KDP dianggap telah usai. Politisi Partai Golkar yang duduk di kursi Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulut itu, menjelaskan langsung jika lembaga berwenang telah menglarifikasi soal keabsahan ijazah yang dikantonginya.

Dalam akun Facebook Decky Palinggi, ia menegaskan jika kasus ini terus menyeruak ke publik karena ada pihak-pihak tertentu yang memaksakan agar pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulut menahannya. Salah satunya FR.

“Mantap….Salut buat bapak Kejati Sulut. Keluarga kami di ZOLIMI oleh orang kuat  di Sulut karena tahun ini tahun politik, apalagi menghadapi Pilkada Minsel…. mereka sengaja mengangkat masalah ini, untuk merusak nama baik keluarga kami oleh mereka yang mencalonkan diri pada Pilkada Minsel 2015 juga anggota DPRD Sulut FR dan ada petinggi petinggi Sulut di belakang semua ini.  Dan saya yakin semua pakar hukum akademisi, tokoh masyarakat dan rakyat sulut tau siapa mereka di belakang semua ini. Apa yang mereka tabur itu nanti mereka tuai. Semua ada waktunya,” tulis akun tersebut, merespon pemberitaan portal berita online yang bertajuk, ‘Kajati Sulut: Jangan Menzalimi Orang’.

FR yang dimaksud diduga diarahkan kepada Felly Runtuwene. Mengingat Felly merupakan salah satu legislator Sulut yang digadang-gadang akan maju di Pilkada Minsel.
KDP sendiri ketika dikonfirmasi soal kicauannya di akun FB bernama Decky Palinggi, yang menyebut FR atau Felly Runtuwene sebagai salah satu aktor yang mendorong Polda untuk mengusut lebih lanjut kasus dugaan Ipal yang menyeret dirinya, secara tegas membenarkannya.

Malah dengan lantang, KDP menyebut FR yang menyuruh Polda untuk menahan dirinya. “Ia dong. Makanya kita (Saya,red) bilang kalau dia (FR,red) mau bersaing sehat, bersaing dong. Kita tidak pernah bikin apa-apa sama dia. Masa dia suruh Kapolda tahan pa kita,” lugasnya, kala dikonfirmasi usai Sidang Paripurna Istimewa HUT ke-12 Kabupaten Minsel, Selasa (27/1). “Bilang saja. Dia (FR, red) salah satu aktor,” tegasnya meyakinkan dengan nada agak meninggi.

Ia pun menuding ada muatan politis dari merebaknya kasus dugaan Ipal yang membelitnya. “Ini momen politik. Jadi ada yang sengaja memanfaatkannya. Tapi kita tak pernah takut selama kita benar,” kuncinya.

 

RUNTUWENE ANGGAP KDP TAK GENTLE

Langkah KDP dianggap bumerang baginya. Aksi yang diperagakan mantan ajudan Gubernur Sinyo Harry Sarundajang itu dicap tak gentle. Jeb itu dilayangkan langsung Felly Runtuwene.

“Coba pakai akal sehat. Jangan pakai emosi karena akal sehat yang mampu membuat kita menyelesaikan segala persoalan yang ada. Apa susahnya, hari-hari kita ketemu di dewan. Datang saja langsung ke saya dan klarifikasi. Kalau gentel seperti itu. Itu yang benar. Jangan yang seperti ini. Kalau seperti ini lebih pintar anak SD,” ketus Felly, Kamis (29/1).

Tindakan KDP sangat disesalkan. Disayangkan karena itu justru mengancam karir dan nama baiknya. “Kenapa politisi seperti dia berpikir dangkal banget. Dia itu bukan anak-anak. Dengan segala keputusannya, dia telah mempertaruhkan seluruh karirnya dan nama baiknya,” kata Felly.

 

KAPOLDA SULUT DILECEHKAN

Rentetan kata yang digoreskan KDP di jejaring sosial, yang menyenggol Korps yang dulu menaunginya, dan lontaran tudingan ke wajah Felly Runtuwene, dianggap bentuk pelecehan terhadap Kapolda Sulut dan institusi penegak hukum yang dipimpinnya.

Penilaian itu ditegaskan Felly Runtuwene. “Dia (KDP, red) sudah melecehkan suatu lembaga yang besar, yang pemimpinnya adalah seorang Brigadir Jenderal Polisi,” kata Felly.

Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu juga berpendapat, sangat tidak mungkin jika Kapolda Sulut mau diatur kelompok orang tertentu. “Bagi saya, pernyataannya bukan karena menyudutkan saya. Saya justru memikirkan dari Polda. Mereka itu bukan anak-anak, bukan orang yang tidak sekolah. Apalagi Kapolda. Masakan Brigjen mau diatur-atur kelompok orang tertentu,” nilai Felly.

 

FER TAMPIK TAK FAIR

Ketegangan yang terbangun antara KDP dan Felly Estelita Runtuwene (FER) ditengarai buah dari tensi politik di Kabupaten Minahasa Selatan yang kini bergerak naik. Pendapat tersebut ditegaskan langsung KDP. Namun anggapan tersebut ditampik FER. Apalagi soal penilaian suami Bupati Minsel Christiani Eugenia Paruntu ini, jika dirinya tak fair dalam pertarungan politik di negeri ‘Teguh Bersinar’.

“Kalau katakan ini karena tensi politik, silahkan. Memang saya pernah ngomong apa? Kenapa kebakaran jenggot ? Kalau saya mau kembali maju di Minsel, kenapa? Kenapa harus rasah begitu ? Inikan kompetisi,” sembur Felly.

Kepada Manado Express, FER mengungkapkan alasannya untuk kembali ke medan laga panggung politik tanah ‘Cita Waya Esa’. “Kenapa saya harus kembali bertarung di Minsel? Dengan menyelesiakan administrasi keuangan di Minsel saja tidak mampu. Buktinya beberapa kali dapat disclaimer. Kalau semua itu sudah bagus, pelayanan publik sudah baik, saya akan angkat topi kepada mereka, lanjutkan,” sindirnya.

“Saya paham, semua orang punya kelebihan dan kekurangan, hanya ada standarisasinya kan,” selorohnya.

 

KDP DISARANKAN FOKUS KE PERSOALAN HUKUM DI DEPANNYA

Kasus Ipal dan sederet persoalan yang kini membelit KDP, terus disorot elemen masyarakat Nyiur Melambai. Mulai dari catatan kritis hingga saran, menyembul ke permukaan. Seperti yang dilontarkan Ketua Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Sulut, Jimmy R. Tindi.

KDP disarankan fokus terhadap persoalan hukum yang kini menyeretnya. “Sebagai seorang sahabat, saya menyarankan sebaiknya KDP konsentrasi terhadap persoalan hukum. Jangan terlalu berasumsi berlebihan dan mengandai-andai yang mengakibatkan kecurigaan berlebihan terhadap orang lain. Jangan kasus ini membias,” ucap Jimmy, Kamis (29/1).

Aktivis Sulut itu pun menantang KDP untuk membuktikan legalitas ijazah yang dikantonginya. Tindi menilai, hal tersebut justru akan berdampak positif bagi KDP. “Kalau memang dia dapat membuktikan legalitas ijazah maka ini menjadi point positif atas karir politiknya,” kuncinya.

 

POLDA TEGASKAN PENUNTASAN KASUS IPAL KDP

Polda Sulut angkat bicara soal kicauan KDP. Tudingannya soal dugaan adanya muatan politis dalam pengusutan kasus dugaan Ipal yang menyeret dirinya, ditampik Korps Bhayangkara besutan Brigjen Pol Jimmy Palmer Sinaga.

“Itu tidak benar. Kami selalu tangani dengan cara profesional tanpa ada kepentingan seseorang. Kami tangani sesuai hukum dan murni tidak ada muatan politis,” lugas  Kapolda melalui Kabid Humas AKBP Wilson Damanik, Rabu (28/1).

Disinggung soal pernyataan KDP yang menyebut FR atau Felly Runtuwene sebagai salah satu orang yang menyuruh Kapolda untuk menahan dirinya dalam kasus dugaan kepemilihan Ipal, Damanik belum bisa mengomentarinya lebih jauh. Termasuk testimoni KDP di Facebook yang menyebut ada orang kuat di Sulut yang memaksa agar kasus Ipal tetap dilanjutkan. “Saya belum bisa berkomentar tentang hal itu. Harus dikroscek terlebih dahulu,” singkatnya.

Sama halnya ketika disentil soal kicauan di KDP soal masalah kasus dugaan ijazah bermasalah yang digunakan salah satu calon bupati di Pilkada 2010 lalu. Menurut KDP, PKGM Handayani Mitra sebagai penyelenggara yang mengeluarkan ijazah tidak memiliki akta notaris dan NPWP. Kasus itu disebut KDP telah diproses Polda namun di-SP3.

“Itu kabar yang belum jelas. Nanti dikroscek, apakah benar seperti itu,” kata Damanik.

Pun begitu, Damanik kembali menegaskan bahwa KDP masih berstatus tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan Ipal. “Kasus itu sementara ditangani oleh tim penyidik,” ungkapnya.

Sebelumnya, Wakapolda Sulut Kombes Pol Charles Ngili, telah menegaskan, kasus dugaan Ipal KDP tetap diseriusi oleh Polda. "Pada prinsipnya penanganan kasus tersebut, tetap diseriusi dan diproses namun harus sesuai aturan yang berlaku," bebernya.

Dalam penyelidikan yang dilakukan penyidik didasari pada Undang-undang (UU). "Tentunya tindakan yang dilakukan penyidik berdasarkan UU dan bukan atas perintah pimpinan atau golongan," terangnya.

"Apabila ada kesalahan prosedur dalam penanganannya, yang akan menghadapi sanksi hukum adalah penyidik itu sendiri bukan orang lain," tutup Ngili.

Diketahui, kasus dugaan Ipal KDP dilapor Ketua LCKI Sulut, Viktor Lolowang, 28 Agustus 2014 lalu ke Polda Sulut dengan nomor 17/Inf.DPII/LCKI/VIII-2014. Ijazah S-1 yang dikeluarkan lembaga pendidikan STIE Swadaya Manado atas nama KDP dengan nomor 1602/23.95.1A/2005 dinilai memiliki beberapa kejanggalan.

Ijazah KDP disebut tidak tercantum tahun pertama masuk perguruan tinggi serta tanggal kelulusan. Termasuk legalisir ijasah dan transkrip nilai KDP untuk melengkapi berkas pencalonan sebagai calon legislator Sulut  di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut lalu diduga tidak mencantumkan tanggal, bulan, tahun dan nomor legalisir.
Tak hanya itu, nomor induk mahasiswa yang tertera pada ijazah KDP, yakni 19013950410178, disinyalir tidak teridentifikasi atau terdaftar dalam database website Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT) DIKTI.

KDP sendiri telah menjalani berulang kali menjalani pemeriksaan di Polda Sulut dalam kasus dugaan kepemilikan Ipal. Hingga akhirnya KDP ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda. Suami Bupati Minsel itu pun jamin akan memenuhi setiap panggilan penyidik atas laporan kasus hukum yang menderanya.  Dalam keterangannya kepada sejumlah wartawan, KDP menampik ijazah miliknya yang dikeluarkan STIE Swadaya Manado itu palsu. Bantahan serupa juga telah didendangkan rektorat STIE Swadaya Manado. (tim me)



Sponsors

Sponsors