Foto: Suasana rapat sosialisasi Permendagri nomor 59 tahun 2014 tentang penegasan batas antara Kabupaten Minahasa dan Kota Manado, bertempat di ruang kerja Sekprov.
Sekprov: Sengketa Batas Jangan Pengaruhi Hubungan Daerah
Fasilitasi Segmen Batas Manado dan Minahasa
Manado, ME
Pemerintah maupun masyarakat yang berurusan dengan masalah tapal batas wilayah masing-masing agar dapat menahan diri serta menjaga hubungan baik dalam menyelesaikan seluruh permasalahan terkait sengketa batas daerah.
“Semua pihak yang ada di Sulut agar menjaga hubungan kekeluargaan dan keakraban sesama. Jangan karena hanya permasalahan batas sehingga menggangu stabilitas keamanan satu daerah. Harus dipahami bersama bahwa semua masih dalam satu wilayah yakni Sulawesi Utara,” lugas Sekretaris Provinsi Sulut, Ir Siswa R Mokodongan kala memimpin rapat sosialisasi Permendagri nomor 59 tahun 2014 tentang penegasan batas antara Kabupaten Minahasa dan Kota Manado, bertempat di ruang kerja Sekprov.
Sementara itu Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Dra Lynda Watania MM Msi melaui kabag Pemerintahan Boslar Sanger menyatakan pihak Pemprov Sulut sudah mensosialisasikan permendagri mengenai batas wilayah Kota Manado dan Kabupaten Minahasa tersebut. “Kedua pihak telah menerima permendagri tersebut serta akan mensosialisasikan kepada masyarakat masing-masing mengenai batas daerah,” ungkapnya.
Rapat yang fokus membahas tentang batas wilayah kedua daerah di Kecamatan Tikala Kota Manado dan Desa Tikela Kecamatan Tombulu Kabupaten Minahasa, dihadiri perwakilan pemerintah dari Kabupaten Minahasa dan Kota Manado. (aldy rorong)



































