Polres Larang Penggunaan 'Disco Tanah'


Bitung, ME

Kendati Kepolisian Resort (Polres) Bitung telah menyatakan untuk tidak akan menolelir penggunaan “disco tanah” dalam setiap acara karena menjadi pemicu perkelahian, namun toh masih ada masyarakat yang ngotot untuk tetap memperjuangkan penggunaan disco ini. Hal tersebut terlihat saat ratusan masyarakat yang mengatasnamakan Perkumpulan Pecinta Musik Sulut mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung.

Alasan mereka mendatangi Gedung Kerucut, untuk meminta anggota DPRD agar menerima aspirasi mereka menyuarakan dimana semenjak Polres dan Polsek-Polsek tak menerbitkan ijin mata pencaharian mereka hilang. “Kami berjanji untuk meneruskan aspirasi itu ke Polres Bitung,” ujar anggota DPRD Jhon Hamber dan Ronny Boham yang menerima kunjungan mereka.

Ditemui terpisah, Kapolres Bitung, AKBP Hari Suwarno, mengatakan jika Polres memang sengaja menerapkan pelarangan penggunaan disco tanah dalam setiap acara karena menilai disco tanah merupakan salah satu pemicu keributan atau perkelahian yang berujung pada tindak kriminal.

“Sejak tahun yang lalu saya sudah sampaikan kepada seluruh Kapolsek agar tidak memberikan ijin  permohonan untuk menyelengarakan pesta yang mempergunakan  disco tanah,” tegasnya .

Kebijakan pelarangan tersebut adalah program Polres yang sudah lama diberlakukan dan dirinya hanya meneruskan program tersebut. “Berdasarkan pengalaman, lebih banyak ruginya saat mempergunakan disco ini. Dimana pada setiap acara yang mempergunakan disco selalu ada kekacauan bahkan sampai pada tindakan kriminal yang membahayakan masyarakat,” tutup mantan Kapolres Minahasa Utara ini. (drim’s jandri moningka)



Sponsors

Sponsors