Penyesuaian Tarif Angkutan Dinilai Lambat


Ratahan, ME

Penetapan tarif angkutan umum di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) terkesan terlambat. Pasca diturunkannya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) 19 Januari lalu, penetapan penyesuaian tarif angkutan baru dilaksanan, Rabu (28/1).

Menurut Tokoh Masyarakat Mitra, Sonny Rundengan, penetapan penurunan tarif di daerah ini terkesan lambat. Sebab, untuk daerah lainnya tidak sampai sepekan sudah ada tarif baru. "Sangat disesali, karena penurunan ini sudah seminggu lebih, jadi pemerintah terkesan terlambat dalam pembuatan SK Bupati untuk penurunan," ketusnya.

Lanjut kata Rundengan, beda halnya ketika terjadi kenaikan harga BBM. Begitu cepat tarif dinaikkan. "Hal ini bisa membuat kepercayaan warga terhadap pemerintah berkurang," koarnya.

Ia tak menampik, dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penurunan tarif, mendapat respon positif warga khususnya pengguna jasa angkutan. Namun, pemerintah diharapkan ketat mengawasi sopir angkutan dalam pemberlakuan harga baru tersebut. "Pemerintah harus lakukan pengawasan yang ketat, jika ada sopir yang tidak berlakukan harga tarif yang baru, langsung diberi sanksi tegas seperti pencabutan izin," ungkapnya, Rabu kemarin.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Mitra, Bernhard Mokosandib mengatakan, keterlambatan ini terjadi karena harus dilakukan pengkajian dengan sebaik-baiknya agar tidak salah menurunkan tarif sesuai dengan harga BBM. "Kami harus mengkajinya baik-baik agar tidak keliru," tuturnya. (robby lumi)



Sponsors

Sponsors