Dokumen Berharga Gadasera Minta Ditelusuri


Bolmong, ME

Keberadaan sejumlah dokumen berharga di Perusahaan Daerah (PD) Gadasera Bolaang Mongondow (Bolmong), hingga kini belum diketahui. Guna menelusuri itu, DPRD memanggil elit perusahaan milik Pemkab tersebut dalam agenda  rapat dengar pendapat, kemarin. Dalam pertemuan itu terungkap jika, saat ini ada 11 dokumen seperti sertifikat lahan hak guna usaha (HGU) yang tidak berada di tangan Direktur Sudibyo Lasabuda. 

Sudibyo sendiri mengaku pihaknya bukan tidak menindaklanjuti melakukan pencarian sertifikat tersebut. Namun, ada beberapa kendala yang dihadapi.

“Seperti, sejak dilantik saya belum juga menerima gaji,” katanya.

Sebelumnya, ia membenarkan jika saat dipercayakan memimpin Gadasera, sertifikat yang ada padanya tinggal satu buah. Yaitu sertifikat lahan HGU yang berada di Desa Lalow yang kebetulan satu lokasi dengan perkantoran Pemkab Bolmong.

"Kami sudah pernah menanyakan tentang keberadaan dokumen aset-aset Gadasera. Selain itu, karena baru dilantik, saya juga masih memberikan kesempatan kepada pejabat sebelumnya untuk mempersiapkan segala sesuatu yang tercatat sebagai aset yang harus diserahkan,” ujarnya.

Menanggapi itu, Ketua DPRD Welty Komaling, mendesak Pemkab menindaklanjutinya dengan melakukan permintaan dokumen dari pejabat lama.

“Jika, tidak kami akan merekomendasikan persoalan ini ke aparat penegak hukum,” kata Welty.

Wakil Ketua DPRD Kamran Muchtar, menegaskan kepada Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Jack Damopolii, yang hadir mewakili Pemkab agar mengevaluasi kinerja pimpinan Gadasera. “Untuk PD Gadasera perlu ada analisis Swot agar ke depan perusahaan ini bisa berjalan baik,” tandas Kamran.

Sementara itu, mantan Direktur PD Gadasera Firasat Mokodompit, ketika dihubungi menjelaskan bahwa dari luas 1.200 hektare (Ha) lahan HGU di sejumlah lokasi, lahan yang memiliki sertifikat hanya empat lokasi. “Yaitu, lokasi HGU Langangon, Inobonto, Dulangon dan Lalow,” ujarnya.

Empat sertifikat tersebut katanya, sudah diserahkan pihaknya kepada Bupati Salihi Mokodongan. “Saya siap memberikan klarifikasi. Jika akan dilaporkan kepada penegak hukum tidak ada yang perlu ditakuti karena menurut saya tidak ada yang perlu dibawa ke ranah hukum,” katanya. (endar yahya)



Sponsors

Sponsors