Sederet Pejabat Teras Pemkab Kans Tersangka

Kasus Dana Audiens Bolmong Segera Naik


Bolmong, ME

Kasus dugaan penyimpangan dana Audiens Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2013 silam, segera memasuki babak baru. Proses penyelidikan indikasi penyelewengan uang negara berbandrol sekitar Rp1,053 milliar, bakal naik ke tahap penyidikan.

Sederet pejabat yang ditengarai terlibat, berpotensi ditetapkan menjadi tersangka. Itu menyusul pemeriksaan yang kian intens dilakukan Kepolisian Resort (Polres) Bolmong. Koprs besutan AKBP William Simanjuntak itu akan kembali memanggil sejumlah oknum pejabat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Pengusutan kasus dana Audiens Pemkab Bolmong itu, terus berproses. Dalam waktu dekat tim penyidik akan memanggil kembali sejumlah pejabat Bolmong untuk dimintai keterangan tambahan,” ungkap Kapolres melalui Kepala Satreskrim Polres Bolmong, AKP Iverson Manossoh SH.

Kasus tersebut diyakini akan segera naik ke tahap penyidikan yang dapat bermuara ke penetapan  tersangka. Itu diperkuat dari data dan keterangan yang telah diperoleh dari sejumlah saksi.

“Dari keterangan sejumlah saksi serta pejabat terkait yang diperiksa sebelumnya, kami sangat optimis kasus itu bisa segera naik ke tahap selanjutnya,” timpal mantan Densus 88 itu.

Pun begitu, Iver sapaan akrabnya masih enggan merinci sederet pejabat yang akan diperiksa dan berpotensi segera menjadi tersangka tersebut.

Diketahui, kasus ini bermula saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya penggunaan dana yang terindikasi tidak sesuai dengan nilai realisasi pembayaran sebenanya pada Tahun Anggaran 2012 sebesar Rp3,1 milliar dan berlanjut menjadi temuan berulang pada Tahun Anggaran 2013 senilai Rp1,053 milliar.(endar yahya)



Sponsors

Sponsors