Foto: Denny Tenda.(Foto: Ist)
Denny : 5.454 Unit Tidak Bayar Pajak
Razia 2015 Kembali Fokuskan Sadar Pajak
Tutuyan, ME
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Dinas pendapatan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Denny Tenda, menjelaskan, razia penertiban pajak kendaraan baik roda dua dan empat yang sudah dimulai sejak Januari 2015 ini, semata-mata untuk memberikan motivasi dan sadar taat pajak bagi para pengguna kendaraan yang hasilnya akan difungsikan ke daerah untuk pembangunan serta kesejejahteraan rakyat.
“Kami menindaki sudah sesuai aturan, yakni, bagi para penunggak pajak baik roda dua maupun empat. Apalagi bagi kendaraan yang bernomor Polisi luar daerah, yang notabenenya telah beroperasi dengan menggunakan fasilitas daerah Boltim, tentunya mereka itu bisa 'merugikan' daerah Boltim," jelasnya.
"Kenapa, karena kendaraan mereka sudah digunakan sebagai taksi (rental,red) atau angkutan barang di Boltim, namun mereka harus membayar pajaknya didaerah asal kendaraan mereka, ini sangat tidak adil sekali,” terang Denny.
Tidak ada keadilan dalam permasaalahan itu. Sebab, para pengguna fasilitas daerah tersebut hanya memberikan dampak 'negatif', seperti, penggunaan jalan raya daerah bisa rusak, namun income pemasukan nol untuk daerah. “Belum juga pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) premium bersubsidi oleh kendaraan plat luar, yang setelah itu mereka membayar pajaknya bukan di Boltim namun didaerahnya,” terangnya.
Denny juga menggungkapkan, pihaknya pada 2015 ini telah mendapat 'target' Rp.9,3 miliar, dibandingkan pada tahun lalu hanya Rp.8 miliar. Namun hanya dapat direalisasikan sebanyak Rp.6,3 miliar.
“Karena tercatat ada 5.454 unit kendaraan di Boltim yang tidak bayar pajak, sementara untuk denda tunggakan pajak mereka itu berfariasi mulai dari 2 sampai 11 tahun,” tandasnya. (ismail batalipu)



































