Pemkot Tekan Penyusutan Lahan Sawah

Usulkan Buat Ranperda


Kotamobagu, ME

Penyusutan lahan di Kota Kotamobagu terbilang cukup ekstrim. Pasalnya, berselang waktu tujuh tahun saja, Kotamobagu mengalami penyusutan lahan hingga ribuan hektar. Lebih khusus pada lahan persawahan. Sejak dimekarkan pada tahun 2007 silam, Kotamobagu memiliki lahan persawahan berkisar 3000-an hektar. Namun, data terakhir yang dimiliki DP4K Kotamobagu, lahan sawah kini tinggal 1774 hektar.

Langkah cepat langsung diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dalam hal ini DP4K. Hal ini nampak dalam perencanaan DP4K yang menegaskan pihaknya akan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait dengan alih fungsi lahan.

“Ranperda itu dimaksudkan untuk sedikit menekan alih fungsi lahan khususnya persawahan, untuk dijadikan sebagai wilayah pemukiman,” ujar Hardi.
Meski demikian, Hardi mengatakan kalau itu merupakan sebuah konsekuensi dari wilayah yang berstatus kota.

“Banyak terjadi perpindahan penduduk ke Kotamobagu. Konsekuensinya tentu adalah semakin luasnya lahan pemukiman penduduk di daerah ini,” kata Hardi.

Terpisah, Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kotamobagu, Ir Ishak Sugeha merespon positif rencana pembuatan Perda soal pencegahan penyusutan lahan tersebut. Menurutnya, payung hukum sangat diperlukan agar tidak terjadi kesewenang-wenangan dalam pengalihan lahan.

“Kita memahami bahwa pengalihan lahan itu terjadi. Namun, semuanya harus ada aturannya,” singkat Ishak via telephone seluler. (yadi mokoagow)



Sponsors

Sponsors