Foto: Pengukuhan LSM PPI, oleh Gubernur Sulut melalui Kadisnakertrans Sulut, Edwin Roring SE.(Foto: Ist)
LSM PPI Besutan JR Resmi Dikukuhkan
SHS Harap Mampu Jadi Pendorong Pembangunan
Kakas, ME
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pakasaan Passo Indonesia (PPI), resmi dikukuhkan Gubernur Sulawesi Utara, Dr Sinyo Harry Sarundajang melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Sulut, Edwin Roring SE.
LSM yang dinahkodai Jimmy Ringkuangan AP MSi ini, dinilai telah cukup banyak memberi kontribusi dalam menunjang program pembangunan di Sulut, lebih khusus di Minahasa. Pun begitu, PPI tetap diminta untuk menjadi faktor pendorong dalam pembangunan di tanah Minahasa, Bumi Nyiur Melambai serta bumi pertiwi Nusantara.
"PPI mesti terus eksis dalam menopang pembangunan serta ikut berperan membantu dalam menyikapi masalah sosial kemasyarakatan di Sulut," pinta Roring mengutip saran Gubernur dalam acara pengukuhan yang dihelat di Gereja GMIM Imanuel Desa Passo Kecamatan Kakas barat, Jumat (23/1) akhir pekan lalu.
Ketua Umum PPI, Jemmy Ringkuangan AP, MSi, dalam sambutannya berharap PPI dapat mempercepat proses pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) yang ada di Paso sekaligus komunitas Paso yang berada di luar daerah. "Supaya Desa Paso akan bisa semakin maju dan masyarakatnya lebih sejahtera," ungkap Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sulut itu.
"Lebih daripada itu, PPI juga akan ikut serta menjadi pendorong dalam mendongkrak pembangunan di Sulut pada umumnya dan Minahasa pada khususnya," tandas Ketua KNPI Minahasa ini.
Pengukuhan dalam ibadah tersebut dipimpin oleh Ketua Badan Pekerja Majelis Jemaat (BPMJ) GMIM Imanuel Passo, Pdt Julien Sagai Karwur STh. Dalam khotbahnya Karwur mengajak PPI untuk selalu mengandalkan Tuhan dan selalu disiplin setiap pekerjaan agar supaya cita-cita dan tujuan dari LSM ini dapat tergapai.
Dalam kesempatan itu Ketua Umum PPI bersama Kepala Dinakertrans Sulut beserta pengurus PPI menyerahkan bantuan sembako berupa beras kepada warga kurang mampu, menyerahkan bibit pohon cempaka dan seperangkat alat komputer serta memberikan diakonia kepada Hukum Tua setempat. (aldy rorong)



































