Foto: Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. ( Foto: Ist)
Pelaku "Pembajak" Akun Facebook Milik Nandito Dibekuk
Aertembaga, ME
Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Aertembaga berhasil membekuk Pelaku ‘pembajak’ akun facebook milik Nandito Katiandagho (Nandi'x Naq Blok L) berinisial MN alias Marlon (18) warga manembo-nembo tengah lingkungan tiga, Jumat (23/1) pukul 23.45 Wita di belakang Kantor Samsat Bitung.
Bertempat di ruang kerja Kapolsek Aertembaga, MN mengakui perbuatannya. Ia mengaku dirinya mendapat pasword dari akun Nandito dari teman facebooknya, Inhes Inez milik Nasplince Ansa (15). "Betul, saya yang membajak akun milik Nandito, paswordnya saya dapat dari Inhes," tutur pria yang membuat heboh media sosial facebook Grup Berita Bitung, Sabtu (24/1).
Ia menambahkan perbuatan yang dilakukan sekedar hiburan, tidak berniat untuk mencela atau menghina pihak yang ditulisnya. "Sekedar hiburan, tidak ada niat untuk mencela atau menghina mereka," cetusnya dengan nada penyesalan seraya meminta maaf kepada seluruh pihak yang telah Ia rugikan di media sosial (medsos).
Sebelumnya Marlon telah membuat status di facebook yang menghina sang penyanyi top Manado, almarhumah Ian Nathang, Walikota Bitung bahkan pihak kepolisian.
Sementara itu, teman facebook pelaku Nasplince Ansa (15) pemilik akun Inhes Inez mengaku memberikan pasword akun Nandito kepada pelaku. "Saya dipaksa untuk memberikan pasword akun facebook Nandito dengan alasan menggunakan akun itu karena ingin balikan dengan pacarnya" terang Nasplince, siswa SMKN 5 Bitung.
Kapolsek Aertembaga, AKP Frelly Sumampow mengatakan pengungkapan kasus tersebut membutuhkan waktu selama 3 hari. "Dalam melacak pengguna akun tersebut kami terus berkoordinasi dengan Cyber Crime Mabes Polri," ucapnya.
Pelaku pun sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Berdasarkan alat bukti yang cukup dan pengakuan pelaku. MN kami tetapkan sebagai tersangka, dan akan dikenakan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda sebesar Satu Miliar Rupiah," jelasnya seraya menghimbau masyarakat lebih berhati -hati dan berpikir positif dalam menggunakan media sosial.
Terpisah, kerabat Almarhumah Ian Nathang, Fahry Lamato mengapresiasi kinerja aparat kepolisian. "Kinerja jajaran polsek Aertembaga patut diapresiasi, dengan sigap menangkap pelaku yang sangat meresahkan masyarakat," singkatnya.(raynaldi pratama)



































