5 UPTD BP2KB Tak Berfungsi


Tahuna, ME

Lima kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BP2KB) Kabupaten Sangihe selesai dibangun beberapa tahun lalu, namun pada kenyataan  kelima UPTD yang ada hingga kini belum berfungsi secara maskimal.

Hal tersebut disebabkan antara lain belum adanya staf pengelola di masing-masing UPTD tersebut. Kondisi itu berakibat kepada tugas badan ini yang belum berlangsung secara maksimal.

Hal itu diakui Kepala BP2KB Sangihe, Dra Syerni Lalu. Menurutnya, untuk membantu memaksimalkan kinerja intitusi yang dipimpinnya, memang perlu UPTD di wilayah Kecamatan, agar dapat menjadi perpanjangan tangan dari BP2KB. "Tahun 2014 lalu sudah ada lima UPTD yang berhasil dibangun, di antaranya UPTD Kecamatan Tabut, Tamako, Manganitu, Mangsel, Tabsel. Namun sampai saat ini kelima UPTD tersebut belum berfungsi secara maksimal, dikarenakan belum adanya staf tetap," akunya.

"Menyikapi akan hal ini untuk tahun 2015,  kami sudah melakukan permintaan dan pengusulan kepada pimpinan untuk penempatan tenaga di kelima UPTD yang dimaksud," sambung Lalu.

Dikatakan Lalu, dengan disetujuinya staf untuk ditempatkan dikelima UPTD tersebut, maka tugas serta kinerja pihaknya selaku BP2KB akan terus mengalami peningkatan. "Harus disadari pula, keberadaan UPTD yang ada dipastikan akan mampu memback-up tugas utama yang selama ini menjadi tugas pokok dari BP2KB, secara khusus dalam memberikan sosialisasi mengenai pentingnya program Keluarga Berencana (KB), serta teknis-teknis dalam mengikuti program ini, baik itu untuk laki-laki maupun perempuan," ujar Lalu.

"Dengan demikian ke depan kami sangat yakin dengan beroperasinya kelima UPTD yang ada, dengan sendirinya akan mampu membantu dalam meningkatkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat," tutup Lalu. (rindu makikui)



Sponsors

Sponsors