Foto: Drs Paulus Adrian Sembel
PAS : Masalah BW Terindikasi Sarat Kepentingan Politik
Hindari Gesekan KPK dan Polri
Manado, ME
Proses penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Bambang Widjojanto (BW), Jumat (23/1) pagi, menuai reaksi keras berbagai elemen masyarakat Bumi Nyiur Melambai.
Pengamat Pemerintahan Politik dan Kemasyarakatan Sulawesi Utara (Sulut) Drs Paulus Adrian Sembel (PAS) menilai proses penangkapan Bambang, terindikasi sarat dengan kepentingan politik.
Oleh sebab itu, ia meminta dukungan seluruh masyarakat Indonesia, untuk mendukung dan mengamankan institusi anti rasuah, agar tidak terganggu dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai 'mesin' pemberantasan korupsi.
"Dia itu merupakan senior saya waktu di LSM. Dan sebagai sahabat, sangat prihatin jika dia ditangkap. Apalagi, belum tahu jelas apa kasusnya. Saya komit dengan penanganan kasus-kasus hukum khususnya korupsi. Tapi, masalah BW bagi saya, ini sarat dengan kepentingan politik," kata dia, kepada media ini, Jumat (23/1) lewat pesan singkat Blacberry Masenger (BBM).
Kendati demikian, kata dia, KPK secara kelembagaan harus terus disuport dan dilindungi agar tetap konsisten melakukan upaya penanganan korupsi.
Terkait persoalan ini, Presiden RI Ir Joko Widodo dalam keterangan persnya di Istana Bogor berharap proses hukum dilakukan sesuai dengan aturan hukum. Selain itu, menghindari gesekan antara pihak KPK dan Polri.
Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti mengakui, penangkapan BW sesuai dengan alat bukti. Ia menegaskan, proses penangkapan tidak ada hubungannya dengan politik. Oleh sebab itu, masyarakat dan jajaran Polri diharapkan tidak terpengaruh, sebab KPK dan Polri tidak ada masalah.
Bambang Widjojanto terindikasi melanggar pasal 242 KUHP junto pasal 55 KUHP berkaitan dengan sengketa Pilkada di Kota Waringin Barat yang digugat lewat Mahkamah Konstitusi (MK). Saat itu, Bambang merupakan salah satu pengacara.(tim me)



































