Tuuk: Orang Mongondow Dijadikan Warga Kelas Dua

Ajak Warga Jadi Diri Sendiri di Atas Tanah Leluhur


Manado, ME

Nada kesal sempat diperlihatkan anggota DPRD Sulut, Julius Jems Tuuk, saat hearing Komisi I DPRD Sulut bersama warga Pusian yang menuntut kompensasi terhadap tanah mereka setelah dijadikan lokasi transmigrasi oleh pemerintah 15 tahun yang lalu.

Di momen ini, legislator dari daerah pemilihan (Dapil) Bolaang Mongondow Raya itu meminta agar warga Bolmong lebih tegas dalam menjaga tanah warisan leluhur mereka.

“Kita orang Mongondow lemah, tidak ada posisi tawar. Kita dijadikan warga kelas dua. Semua persoalan tanah di sana memperlihatkan kita selalu tidak ada harga diri di atas tanah sendiri,” keluh Politisi PDIP asal Dumoga ini, Kamis (22/1).

Ia menilai, warga Mongondow terlalu baik terhadap para pendatang sehingga tanah mereka diluaskan bagi siapa saja yang datang. “Berikut, kalau ada lagi transmigrasi, invenstasi yang masuk ke wilayah Mongondow, bayar dulu tu tanah baru ambe. Agar persoalan seperti ini tidak terjadi lagi,” tegas Tuuk di hadapan warga Pusian yang hadir di gedung rakyat Sulut.

“Pengalaman, samua torang pe tanah torang kase bae-bae. Nanti setelah teriak-teriak di Jakarta baru ada ganti rugi. Kita pemilik tanah, jadi jangan lagi ada yang melecehkan kita orang Mongondow,” tandasnya.

Sikap Tuuk sendiri sempat menuai apresiasi dari Ketua Komisi I DPRD Sulut, Ferdinanad Novi Mewengkang. Mantan aktivis pejuang hak-hak rakyat Bolaang Mongondow itu dianggap sangat tulus memperjuangkan kepentingan rakyat. “Saya apresiasi. Saya terharu buat pak Jems yang serius memperjuangkan hak-hak rakyat,” aku Mewengkang. (rikson karundeng)



Sponsors

Sponsors