Foto: Rocky Wowor.
Komisi I Warning Biro Hukum Pemprov
Manado, ME
Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), menuai kecaman dari Komisi I DPRD Sulut. Ketidakhadiran Biro Hukum dalam hearing bersama warga Pusian Kamis (22/1) kemarin, jadi pemicu.
“Sebelum dilanjutkan hearing ini, Biro Hukum harusnya dihadirkan dulu. Sangat disesalkan kalau mereka tidak ada. Padahal persoalan ini sangat terkait dengan mereka. Kasus ini sebenarnya Biro Hukum yang paling tahu. Kalau begini, kita mulai dari nol lagi,” ketus anggota Komisi I DPRD Sulut, Rocky Wowor.
“Surat resmi kan sudah dilayangkan ke Disnakertrans, BPN dan Biro Hukum. Rakyat bisa tanya, apa yang Biro Hukum buat di sana. Puluhan miliar rupiah dianggarkan untuk mereka,” sambung legislator Sulut, Julius Jems Tuuk.
Keluhan ini ikut dipertegas Ketua Komisi I, Ferdinand Novi Mewengkang. “Saya sependapat dengan pak Jems dan pak Rocky. Catatan buat Biro Hukum, organisasi pemerintahan tidak akan berhenti kalau satu orang tidak ada,” ujar Mewengkang, sambil mengarahkan telunjuknya ke salah seorang staf Biro Hukum yang baru saja tiba ketika itu.
“Saya sudah menunggu satu jam lebih. Saya mulai hearing ini tepat waktu. Saya akan beri catatan untuk dilaporkan ke Gubernur. Saya sudah berulang kali telepon Asisten I dan beliau katakan sudah ada yang ditugaskan tapi tak kunjung ada yang datang. Lapor ke Kepala Biro Hukum soal ini. Saya akan tanya apakah kamu lapor atau tidak,” cerocosnya.
Salah seorang staf yang hadir mengaku jika Kepala Biro tidak hadir karena sedang berada di luar daerah. Sementara, dia baru saja ditelepon dan langsung menuju ke gedung DPRD Sulut.
Diketahui, hearing itu membahas tuntutan warga Pusian Bolmong soal tanah mereka yang dianggap telah dirampas pemerintah Provinsi Sulut untuk dijadikan lokasi transmigrasi 15 tahun lalu. (rikson karundeng)



































