Foto: Jantje Tompunu
Tompunu Pertanyakan Status Fasilitator PNPM-MPd
Ratahan, ME
Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) mempertanyakan status fisilitator kecamatan PNPM-MPd, yang sampai saat ini keberadaannya dinilai tidak jelas.
“Apakah masih akan berlanjut sampai tahun 2015 ini atau tidak? Kalau tidak kasihan masyarakat miskin,” tegas Ketua BKAD Kecamatan Tombatu Timur (Totim), Jantje Tompunu.
Ditambahkan Tompunu, mengingat 2015 ini juga dari BKAD dan UPK akan merealisasikan hasil musyawarah antar desa tahun 2014 khususnya pada kegiatan dana bergulir kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP) di Totim. Dan sesuai hasil musyawarah antar desa tersebut, ada 2 kelompok SPP yang harus direalisasikan gulirannya pada bulan Januari ini.
Sementara, BKAD dan UPK tidak bisa merealisasikan dana guliran tersebut kepada kelompok SPP, karena terkendala dengan status fasilitator yang belum jelas.
Hal ini terjadi hampir semua kecamatan di Mitra selain Pusomaen yang fasilitator tetap masih seperti biasa. “Dalam hal ini, pihak BKAD merasa kecewa, karena kasihan dengan masyarakat yang sangat membutuhkan bantuan modal bagi kelompok SPP dalam rangka meningkatkan usaha ekonomi keluarga miskin,” kata Tompunu, Kamis (22/1).
Menurut informasi BKAD Totim, tim fasilitator yang ada di dalam program PNPM MPD telah diberhentikan oleh Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Desa per tanggal 31 Desember 2014.
Hal ini dikuatirkan akan berdampak pada kewajiban bagi kelompok SPP untuk mengembalikan pinjaman dana guliran tersebut kepada unit pengelola kecamatan (UPK) sekira Rp700 juta.
“Untuk Totim saja per Desember 2014 ada penyaluran Rp424 juta kepada kelompok pemanfaat yakni SPP dan masih ada juga dana simpan pinjam yang sudah digulurkan sebelum Desember 2014 sekira Rp300 juta dan masih ada di tangan kelompok SPP dan belum disetorkan ke UPK,” ungkapnya. (robby lumi)



































