PNS Minsel Menjerit
Pembayaran Gaji Tertunda
Amurang, ME
Memasuki pekan ketiga bulan Januari ini, gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) belum dibayarkan. Kondisi ini membuat para abdi negara ini mengeluh. Merekapun mulai mempertanyakan apa penyebab keterlambatan pembayaran hak mereka itu.
"Yang jadi pertanyaannya, mengapa di daerah lain sudah dapat membayar gagi PNS sejak awal bulan januari ini, namun di Pemkab Minsel belum juga ada kepastian," keluh sejumlah PNS dilingkup Pemkab Minsel yang enggan memberitahukan namanya.
Keterlambatan pembayaran gaji PNS di Kabupaten Minsel ini langsung menyita perhatian tokoh masyarakat, salah satunya Hesky Liando. Hal itu menurut dia, seharusnya disikapi dengan bijaksana oleh pihak penyelenggara pemerintahan Pemkab Minsel. “Itu merupakan hak dari PNS. Jangan hanya karena ada kelalaian dari satu SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) sehingga mengorbankan sekian banyak PNS,” ujarnya.
Hal itu dikatakan Liando menyusul adanya informasi bahwa keterlambatan pembayaran gaji diakibatkan sejumlah SKPD belum memasukan usulan nama bendahara. “Berdasarkan aturan, pembayaran gaji tak harus menunggu APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Tahun Anggaran 2015 ini berjalan secara efektif. Apalagi Pemkab memiliki dana saving yang bisa digunakan," jelasnya.
Kepala Dinas Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (PKPAD) Minsel Drs Denny Kaowan, MSi belum bisa dimintai keterangan. Di konfirmasi via ponsel di nomor 081243249xxx dalam keadaan tidak aktif. Begitu juga saat di konfirmasi lewat SMS, hingga berita ini diturunkan belum ada balasan. (revel maliangkay)



































