Foto: Logo BPKP.
BPKP Sulut 'Kuliti' PDAM Minut
Airmadidi, ME
Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), serius melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan administrasi keuangan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) yakni Perusahan Daerah Air Minum (PDAM). Dengan tegas, BPKP menyinggung soal perencanaan.
Direktur PDAM Minut Deybert Rooroh ST mengatakan, BPKP menganjurkan agar dalam pembuatan perencanaan tidak dilakukan sembarangan. Sebab, harus mengacu pada ketentuan.
"Salah satu hal yang perlu diperhatikan, seperti pengambilan gaji. Pencairannya itu tidak sembarang dan asal-asal, itu hukumnya wajib dipertanggungjawabkan, mengingat realisasinya lebih besar dari anggaran," tutur Rooroh.
Selain itu, BPKP juga sempat memperhatikan soal pergeseran. Pergeseran, kata dia, tidak sembarangan dilakukan. "Itu ada aturannya, jangan mengambil keputusan sendiri. Dianggaran ini harus serius, semua harus dikoordinasikan. Usahakan perencanaan harus sesuai rencana kerja, apakah nyambung atau tidak dengan kegiatan belanja," tegasnya, sembari mengatakan kalau perencanaan bagus, maka tentu hasilnya akan efektif dan tidak ada masalah.
Ia mengakui pemeriksaan yang dilakukan BPKP sangat penting untuk mengarahkan agar pengelolaan keuangan PDAM sesuai aturan. "Tentunya semua arahan BPKP akan dilakukan penjabarannya di lapangan," pungkasnya. (risky pogaga)



































