Kabupaten Mitra Tunggu PP Tentang P3K


Ratahan, ME

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) tentang penerapan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) Kabupaten Mitra, Robert Rogahang menjelaskan, hingga saat ini pihak pemerintah daerah, masih menunggu peraturan pemerintah tersebut.

"Kami masi menunggu keputusan itu. Namun jika peraturan tersebut turun, kami tetap akan berkoordinasi dengan Bupati sebagai pejabat pembina kepegawaian di daerah," terangnya, Kamis (22/1).

Kata dia, jumlah tenaga honorer yang masuk Kategori Dua (K2) di Kabupaten Mitra, berjumlah 327 honorer dan sekira 274 telah dinyatakan lulus berkas oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) tanggal 12 Januari 2015.

Disinggung soal pejabat eselon dua dari non birokrat, Rogahang mengatakan hal itu juga masih menunggu petunjuk teknis dari Menpan dan BKN Pusat. (robby lumi)



Sponsors

Sponsors