Kejari Tahuna Bidik Proyek Mubazir


Tahuna, ME

Sepak terjang Kejaksaan Negeri (Kejari) Tahuna dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, kian masif. Sederet proyek mubazir, dalam ‘cengkraman’ Korps Baju Cokelat besutan Pranoto, SH. Sekira miliaran rupiah uang rakyat diduga menguap. Kontraktor dalam bayang-bayang jeruji besi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tahuna, Pranoto, SH menegaskan, memulai tahun 2015, pihak Kejari Tahuna akan fokus menuntaskan sejumlah kasus yang belum diselesaikan pihaknya. Selain itu, langkah penegakkan hukum diarahkan pada sejumlah proyek yang terindikasi mubazir.

“Padahal proyek-proyek ini peruntukannya untuk masyarakat. Namun hingga saat ini belum bisa dimanfaatkan. Kita akan telusuri penyebabnya,“ tandas Pranoto.

Sederet proyek yang dimaksud, yakni Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Kawio serta Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) yang berdomisili di Lenganeng Kecamatan Tabut dan di Malamenggu Kecamatan Tabselra.

"Proyek ini memakan anggaran yang tidak sedikit, yakni mencapai belasan milliar rupiah sehingga perlu diperjelas kenapa proyek ini tidak bisa bermanfaat atau dimanfaatkan bagi masyarakat yang notabene peruntukannya bagi masyarakat. Dimana letak kesalahannya hingga tidak bisa dipakai untuk kepentingan masyarakat banyak," sergah Pranoto.

Kata dia, untuk menyeriusi kasus ini, pihaknya tinggal menindaklanjuti. Sehingga ke depan, dari fakta yang didapat di lapangan akan diketahui apa sebenarnya penyebab proyek ini sehingga terindikasi mubazir.

"Tentunya penyelidikan kasus ini memerlukan waktu, yang pasti tetap akan kami tuntaskan walaupun personil kami masih terbatas. Namun, kami akan tetap memaksimalkan tugas ini," lugas Pranoto. (rindu makikui)



Sponsors

Sponsors