Sitaro Darurat DBD, Dinkes Segera Berlakukan Status KLB
Siau, ME
Koordinasi lintas sektoral sangat diperlukan untuk memberantas penyebaran virus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang saat ini sedang mewabah di wilayah Sitaro. Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Kesehatan Sitaro, Dr Ria Papalapu M.Kes, menjawab pertanyaan Manado Express terkait masih maraknya warga yang ditemukan positif terinfeksi, baik di Pulau Siau maupun Pulau Tagulandang.
"Kami akan segera mengeluarkan rekomendasi berdasarkan keputusan Bupati yakni menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB), sehingga dalam penanggulangannya akan bersifat lintas sektoral, yaitu seluruh pihak akan bahu membahu berkoordinasi untuk mencegah serta memberantas penyebarluasan penyakit ini,” tukas Papalapu.
Selanjutnya Papalapu menambahkan, selama ini pemahaman yang berkembang di masyarakat adalah pencegahan dan pemberantasan merupakan tanggung jawab sepenuhnya dari Dinkes.
“Padahal seharusnya hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama, mulai dari pemerintah kampung hingga Kecamatan, Puskesmas hingga RSUD. Juga tentu saja peran masyarakat itu sendiri terkait kesadaran akan kebersihan lingkungan sekitar,” lanjutnya seraya menambahkan jika sekeras apapun upaya pemerintah jika tidak disertai kesadaran masyarakat maka hal itu akan sia-sia.
Dari data yang diperoleh Manado Express, hingga pertengahan Januari tahun ini warga yang terserang DBD terdata sebanyak 4 kasus, sedangkan untuk kasus tahun 2014 lalu ditemukan sebanyak 9 kasus dimana 1 di antaranya meninggal dunia. (haman palandung)



































