Foto: Ferdinand Mewengkang
Komisi I Matangkan Kesiapan Dana Pilkada Sulut
Pilkada Langsung Disetujui
Manado, ME
Kabar penetapan Perpu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung menjadi Undang-Undang, dinantikan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut. Pasalnya, kebijakan itu sangat bersinggungan dengan suksesnya penyelenggaraan Pilkada di wilayah Nyiur Melambai. Penjelasan itu ditegaskan Ketua Komisi I DPRD Sulut, Ferdinand Mewengkang.
“KPU dan Bawaslu itu mitra kerja Komisi Satu. Ketika diterima Perpu Pilkada langsung untuk ditetapkan jadi UU, secepatnya kita bisa langsung berkoordinasi ke pusat dengan DPR RI serta KPU pusat dan di daerah dengan KPU dan Bawaslu,” terang Mewengkang.
“Paling tidak kita tanyakan kesiapan mereka dalam pelaksanaan Pilkada. Di Sulut kan ada beberapa Kabupaten, Kota dan Provinsi sendiri yang akan menggelar Pilkada. Ini terkait juga dengan kesiapan dana,” sambungnya.
Menurut Politisi Gerindra ini, sebelumnya Komisi I sudah mengajukan agar secepatnya ada penambahan anggaran untuk Polisi, KPU dan Bawaslu. “Tapi kita sesuaikan dulu skedjul KPU. Kita rencanakan kalau sudah ada tahapan pasti kalau dana kurang akan ditambah pada APBD Perubahan. Kalau pelaksanaan akhir tahun, bisa,” ujar Mewengkang.
Diungkapkannya, KPU Sulut sebenarnya masih meminta penambahan anggaran 100 miliar rupiah lebih. Namun permintaan itu belum disetujui Komisi I. “Kan ada acuannya. Sekprov sempat katakan jika dana Pilkada lalu tidak habis. Ada perbedaan prinsip dalam Pilkada lalu dan yang diatur dalam Perpu. Lalu Caleg menyiapkan alat peraga kampanye tapi sekarang disiapkan oleh KPU. Jadi, dana mereka pasti bertambah. Kita akan hitung kembali, baru kita mulai bicarakan dalam perubahan anggaran,” jelas Mewengkang.
Diakuinya, Komisi I juga masih akan menunggu kepastian soal kapan Pilkada serentak akan digelar. Apakah tahun2015 ini atau tahun 2016. Sesudah itu baru akan membicarakan soal perubahan anggara Pilkada Sulut. (rikson karundeng)



































